Siaran Pers No. 194/HM/KOMINFO/10/2019

Siaran Pers No. 194/HM/KOMINFO/10/2019
Rabu, 9 Oktober 2019
Tentang
Tarif Jaringan Serat Optik Palapa Ring Timur

Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menetapkan tarif penggunaan layanan jaringan serat optik Palapa Ring Timur. Proyek Palapa Ring Timur mulai operasional sejak 29 Agustus 2019 dan juga telah melewati periode uji coba operasional dan komersial.

Sebagai informasi, Palapa Ring Timur menjangkau 51 kabupaten/kota yang melalui 4 provinsi, yaitu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, Papua, dan Papua Barat, terdiri dari 35 kabupaten/kota layanan dan 16 kabupaten/kota interkoneksi. Infrastruktur backbone yang ada di Palapa Ring Timur terdiri dari kabel serat optik darat, kabel serat optik bawah laut, dan radio microwave.

Palapa Ring Timur memiliki infrastruktur jaringan sepanjang 6.878 kilometer serat optik darat dan bawah laut, serta segmen jaringan radio microwave sebanyak 49 hop. Secara total, Proyek Palapa Ring menghubungkan 90 kabupaten/kota yang terdiri dari 57 kabupaten/kota layanan dan 33 kabupaten/kota interkoneksi melalui jaringan kabel serat optik sepanjang 12.148 kilometer yang terdiri dari kabel optik darat dan bawah laut serta juga segmen jaringan radio microwave sebanyak 55 hop.

Dalam rangka untuk penggunaan jaringan Palapa Ring Timur, BAKTI menetapkan tarif untuk kerja sama dengan pelanggan Palapa Ring Timur sebagai mitra penyelenggara. Sebagai penyelenggara, pelanggan Palapa Ring Timur akan mendapatkan potongan harga sesuai kebijakan BAKTI. Terdapat skema diskon untuk 4 (empat) pelanggan pertama Palapa Ring Timur.

Penetapan tarif penyediaan kapasitas lebar pita atau bandwidth ditetapkan berdasarkan nilai investasi, harga pasar, dan jumlah pengguna jasa. Setiap pengguna jasa penyediaan kapasitas lebar pita atau bandwidth dapat menggunakan masing-masing kapasitas sebesar maksimal 10 Gbps (untuk segmen jaringan serat optik, baik serat optik darat maumpun serat optik bawah laut).

Adapun tarif penyediaan kabel serat optik pasif atau dark fibre ditetapkan berdasarkan pertimbangan tarif penyediaan biaya per unit layanan dengan memerhatikan nilai investasi, harga pasar, dan panjang kabel.

Penyelesaian Proyek Palapa Ring Timur menandakan penyelesaian Proyek Palapa Ring secara keseluruhan, menyusul Palapa Ring Barat dan Palapa Ring Tengah. . Untuk informasi lebih lanjut mengenai perhitungan skema diskon Palapa Ring Timur dapat menghubungi Yulis Widyo Marfiah Kepala Divisi Layanan TI untuk Badan Usaha BAKTI Kominfo melalui nomor telepon 0213193 6590 dan 08116100 349. Berikut tarif Palapa Ring Timur:

Bandwidth

(Kapasitas Lebar Pita) untuk Serat Optik

1G

10G

STM-4

STM-16

(Per bulan)

Proyek 9

(Waingapu, Sabu, Baa, Kupang)

26.000.000

208.000.000

26.000.000

83.000.000

Proyek 10

(Alor, Wetar, Tiakur, Saumlaki, Tual, Dobo, Timika)

49.000.000

392.000.000

49.000.000

221.000.000

Proyek 11

(Ransiki, Raisei, Nabire, Botawa, Serui, Biak, Sorendiweri, Numfor, Manokwari)

69.000.000

552.000.000

69.000.000

221.000.000

Proyek 12

(Teminabuan, Tangguh, Fef, Sorong, Aifat)

22.000.000

176.000.000

22.000.000

70.000.000

Proyek 13

(Tangguh, Bintuni, Ransiki, Anggi)

18.000.000

144.000.000

18.000.000

58.000.000

Proyek 15

(Nabire, Kigamani, Enarotali, Tigi, Timika)

20.000.000

160.000.000

20.000.000

64.000.000

Proyek 16

(Jayapura, Waris)

10.000.000

80.000.000

10.000.000

32.000.000

Proyek 17

(Timika, Agats, Kepil, Taah Merah, Waropko, Merauke)

38.000.000

304.000.000

38.000.000

122.000.000

Bandwidth

(Kapasitas Lebar Pita) untukĀ Radio Microwave

250 Mbps

100 Mbps

(Per bulan)

Proyek 14

(Burmeso, Sarmi)

138.250.000

55.300.000

Proyek 15

(Enarotali, Sugapa, Kota Mulia, Ilaga, Karubaga, Tiom, Kobakma)

177.750.000

71.100.000

Proyek 16

(Jayapura, Elelim, Wamena, Kenyam, Sumohai, Dekai, Oksibil, Waropko)

178.000.000

71.200.000

Proyek 17

(Kepi, Tanah Merah)

69.000.000

27.600.000

Dark Fibre (Serat Optik Pasif)

12.000.000

(Jalur darat per km/tahun)

36.000.000

(Jalur laut per km/tahun)

*Perhitungan tarif dalam IDR

Tentang BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika

BAKTI merupakan unit organisasi noneselon di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang menerapkan pola keuangan Badan Layanan Umum, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Komunikasi dan Informatika. BAKTI memiliki tugas melaksanakan pengelolaan pembiayaan Kewajiban Pelayanan Universal dan penyediaan infrastruktur serta layanan telekomunikasi dan informatika. Program BAKTI antara lain Palapa Ring (BAKTI Paring), Penyediaan Akses Internet (BAKTI Aksi), Penyediaan BTS (BAKTI Sinyal), dan Satelit Multifungsi (BAKTI Satria). Dalam pelayanan, BAKTI kerja sama dengan mitra penyelenggara.

Fadhilah Mathar

Direktur Sumber Daya dan Administrasi

BAKTI Kominfo

humas@baktikominfo.id

(021) 3193 6590

Berita Terkait