Waspada Kasus Rabies, Abu Bakar Imbau Masyarakat Segera Vaksinasi Hewan Peliharaan

Siaran Pers Nomor 79/SP/I/DISKOMINFO/2023

JAMBI- Kasus masyarakat yang terkena gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) marak terjadi disejumlah daerah di Indonesia. Maraknya kasus tersebut, juga mendapat perhatian khusus jajaran Pemerintah Kota Jambi. Juru Bicara Pemerintah Kota Jambi, Abu Bakar, ungkapkan bahwa kasus hewan rabies, maupun gigitan hewan rabies pada manusia di Kota Jambi memang belum terjadi ditahun 2023, namun dirinya meminta masyarakat untuk tetap waspada, agar kasus rabies tidak terjadi di Kota Jambi.

“Kami imbau kepada masyarakat untuk tetap mewaspadai kasus gigitan hewan penular rabies disekitar kita, jangan sampai kasus yang terjadi di daerah lain, terjadi di Kota Jambi,” ujar Kadiskominfo Kota Jambi itu.

Walaupun demikian, Abu Bakar meminta masyarakat untuk proaktif memvaksinasi hewan peliharaan, untuk meminimalisir potensi terjadinya kasus rabies pada manusia.

“Pastikan hewan peliharaan dirumah telah divaksinasi, minimal satu tahun sekali. Jika belum, segera bawa ke klinik kewan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jambi, bertempat di Jalan Pattimura Simpang Rimbo. Klinik melayani vaksinasi setiap hari Senin hingga Kamis, jam 08.00 s.d. 11.30 WIB. Layanan ini gratis, tidak dipungut biaya,” ujarnya.

Selain melakukan vaksinasi rutin setiap tahun, Abu bakar juga meminta masyarakat untuk mengikat dan tidak melepasliarkan hewan peliharaan, terutama wilayah pemukiman padat penduduk. Selain itu, kebersihan kandang dan kecukupan makanan bagi hewan peliharaan, juga patut diperhatikan oleh pemilik hewan peliharaan.

Tidak hanya itu, dirinya juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemui hewan yang memiliki ciri khas terkena rabies, seperti mengeluarkan air liur berlebihan, hewan tampak gelisah, terutama terkena cahaya terang, dan agresif menyerang manusia.

“Jika menemui hewan dengan ciri khas terkena rabies, mohon segera menghubungi layanan Call Center 112 Kota Jambi, petugas 24 jam siaga melayani laporan masyarakat dan akan segera turun melakukan tindakan,” sebut mantan Kabag Humas Pemkot Jambi itu.

Virus rabies yang menginfeksi manusia akan menyerang otak dan sistem saraf, melalui gigitan, cakaran, atau kontak air liur dari hewan yang terinfeksi virus rabies. Penderita yang terlambat tertangani akan mengalami hidrophobia atau takut jika bersentuhan dengan air, maupun meminum air. Untuk kasus manusia yang terinfeksi rabies, angka kematian mencapai 100%.

Pada stadium permulaan (prodermal), penderita yang terkena gigitan akan menjadi lemah, lesu, nafsu makan berkurang, sulit tidur, demam, muntah, sakit kepala berat, nyeri tenggorokan dan mual. Tahap selanjutnya, penderita akan mengalami rasa cemas dan reaksi berlebihan terhadap ransangan sensorik, hingga kemudian masuk kestadium gila, dengan berteriak, menjambak rambut, takut air, takut cahaya, dan takut suara. Tahap akhir adalah stadium lumpuh, penderita akan mengalami kelumpuhan mulai dari kaki, kesulitan bernafas, dan berakhir dengan kematian 4-6 hari setelah gejala pertama muncul.

“Penanganan pertama jika terkena gigitan ataupun cakaran hewan rabies, yaitu dengan mencuci area gigitan cakaran dengan air mengalir dan sabun selama 10-15 menit, kemudian segera kerumah sakit atau puskesmas terdekat untuk mendapatkan vaksin antirabies/VAR. Pemkot Jambi juga telah menunjuk Puskesmas Putri Ayu dan Puskesmas Pakuan Baru sebagai central rabies, standby 24 jam bersiaga melayani masyarakat,” pungkasnya.