Jakarta, Kominfo – Kementerian Komunikasi dan Informatika mendapat penghargaan Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Terbaik Harapan I Tahun 2019 Tingkat Kementerian. Penghargaan itu diterima oleh Inspektur Jenderal Doddy Setiadji dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly dalam Rapat Koordinasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) 2019 di Swiss-Belhotel, Jakarta Pusat, Selasa (10/09/2019).

Menurut Menkumham Yasonna H. Laoly, di era industri 4.0 ini, data termasuk peraturan perundangan memegang peranan yang sangat penting. “Jika kita memiliki jaringan dokumentasi hukum dengan data yang besar, maka proses pengambilan keputusan menjadi semakin baik dan tepat,” ungkapnya saat menyampaikan sambutan dalam acara bertema “Penguatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Dalam Rangka Percepatan Reformasi Hukum” itu.

Menurut Menkumham, ada tiga target pelaksanaan kegiatan perluasan jangkauan hukum yang harus terlaksana kepada masyarakat, yaitu pembentukan peraturan perundang-undangan, evaluasi peraturan perundang-undangan, dan pembuatan database peraturan perundang-undangan yang terintegrasi.

“Fungsi BPHN antara lain melakukan analisis dan evaluasi hukum yang dilengkapi dengan pembuatan basis data terintegrasi sebagai langkah strategis JDIHN,” kata Menteri Yasonna.

Dalam kegiatan yang digelar Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham itu, penghargaan JDIHN Award 20019 direbut oleh JDIH Kementerian Keuangan (Kategori Terbaik Kementerian), JDIH Badan Pemeriksa Keuangan (Kategori Terbaik Lembaga Negara), dan JDIH Badan Informasi Geospasial (Kategori Terbaik Lembaga Pemerintah Non Kementerian).

Di tingkat pemerintah provinsi direbut JDIH Provinsi Jawa Tengah dan Bali. Sementara JDIH Kabupaten Tuban merebut Kategori Terbaik Pemerintah Kabupaten dan JDIH Kota Sukabumi untuk Kategori Terbaik Pemerintah Kota. Adapun JDIH Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur dan Sulawesi Tengah memperoleh Kategori Terbaik Kanwil Kemenkumham, dan JDIH DITJEN HAM Kemenkumham untuk Kategori Terbaik Unit Eselon I Kemenkumham.

Kepala BPHN, Benny Riyanto mengatakan tujuan pelaksanaan Rapat Koordinasi JDIHN 2019 untuk meningkatkan koordinasi antara anggota JDIHN dari tingkat daerah hingga tingkat pusat. “Pelaksanaan rapat koordinasi JDIHN 2019 ini didasarkan kepada Peraturan Presiden No. 33 Tahun 2012, JDIHN bertujuan untuk menjamin terciptanya pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi di berbagai instansi pemerintah dan instansi lainnya,” ungkap Beni.

Acara yang diikuti oleh perwakilan pengelola JDIHN seluruh Indonesia itu diisi dengan best practices sharing antara anggota JDIH peraih penghargaan JDIHN Award 2019. Pengelola JDIH Badan Informasi Geospasial, salah satu penerima penghargaan menyebut salah satu fitur yang dikembangkan dalam portal JDIH Badan Geospasial adalah informasi peraturan yang dibutuhkan user dengan pengayaan melalui konten video youtube.