London, Kominfo – Profesi jurnalis rentan mendapat aksi kekerasan dan persekusi. Mulai dari pengusiran, serangan fisik, hingga pemidanaan karya jurnalistik. Hal itu menjadi salah satu bahasan dalam Konferensi Global untuk Kebebasan Media yang berlangsung di London, 10 s.d. 11 Juli 2019.

Di Indonesia, berdasarkan data yang dirilis Aliansi Jurnalis Independen (AJI), ada kecenderungan peningkatan kekerasan terhadap jurnalis dalam 3 tahun terakhir. Pada tahun 2017 tercatat sebanyak 64 kasus. Tahun 2018 ada 64 kasus. Sementara hingga pertegahan Juni 2019 ditemukan 20 kasus.

Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mendukung dan meningkatkan upaya mengatasi kekerasan terhadap jurnalis melalui institusi multilateral, asosiasi para jurnalis, dan organisasi sipil.

“Upaya ini sebagai komitmen bersama, tentunya semua negara yang hadir memberikan dukungan untuk pekerja dan entitas media yang resiko ancaman kekerasannya cukup tinggi,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di London, Jum’at (12/7/2019).

Menteri Rudiantara menyatakan, pemerintah juga berkomitmen untuk memperkuat kebebasan media. Termasuk bersinergi bersama masyarakat sipil, organisasi media, para ahli komunikasi dan lain sebagainya untuk membuat berbagai rencana visioner.

“Tujuan ini sebenarnya bagus. Kenapa? Karena ini semua akan menunjukan bahwa ads solidaritas pemerintah bersama dengan ekosistem di pers. Salah satu ouput-nya nanti untuk menciptakan kerangka nasional dan perencanaan aksi demi keamanan teman-teman jurnalis,” imbuhnya.

Menteri Rudiantara menjelaskan, rancangan internasional yang digagas tersebut, sebagai upaya yang didorong semua negara peserta konferensi global melalui PBB dan organisasi internasional lainnya. “Harapannya nanti memang membangun Satuan Tugas,” pungkasnya.