London, Kominfo – Forum Konferensi Global untuk Kebebasan Media yang berlangsung tanggal 10 s.d. 11 Juli 2019 di Printworks, Surrey Quay, London, Inggris telah selesai dilaksanakan. Selama pertemuan penting itu banyak kebijakan-kebijakan strategis disepakati bersama.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara yang mewakili pemerintah Indonesia dalam pertemuan akbar tersebut mengatakan, Indonesia terlibat aktif di forum membahas kebijakan strategis untuk kebebasan media.

Menteri Rudiantara memaparkan, salah satu keputusan yang disepakati bersama perwakilan seluruh pemimpin negara yakni, berkomitmen untuk menggelar pertemuan tahunan Konferensi Global untuk kebebasan media.

“Dari beberapa kebijakan strategis yang telah kami bahas. Salah satunya itu sama-sama berkomitmen melakukan pertemuan tahunan. Tujuannya untuk memperbaharui komitmen, juga membicarakan ancaman-ancaman dan kesempatan yang muncul,” kata Menteri Rudiantara di London, Jum’at (12/7/2019).

Komitmen tersebut, lanjut Menteri Rudiantara, sebagai tindak lanjut untuk mendukung perkembangan media yang beragam, mandiri, dan berkepentingan publik.

Oleh karena itu, peserta Konferensi Global ini menyambut baik pembentukan Ahli Hukum sebagai Panel Tingkat Tinggi yang mandiri. Para Ahli hukum itu nantinya sebagai penasehat yang memberikan masukan kepada pemerintah.

“Jadi tujuan untuk membentuk Ahli Hukum ini, nantinya mereka yang akan memberikan nasihat kepada pemerintah yang ingin memperkuat mekanisme hukum untuk meningkatkan kebebasan media,” imbuhnya.

Guna menindaklanjuti semua itu, peserta Konferensi Global juga berkomitmen senantiasasa menjaga prinsip-prinsip yang telah dibahas dan dirancang bersama, serta selalu waspada dalam mengawal kebebasan media. **