Pemkot Jambi Salurkan Program Cadangan Pangan Pemerintah Selama 3 Bulan

Siaran Pers Nomor 49/SP/I/DISKOMINFO/2023

JAMBI – Bantuan beras pada program penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) di Kota Jambi terus dilakukan secara bertahap. Total ada 27.364 keluarga penerima di Kota Jambi yang berhak mendapatkan bantuan tersebut.

Wakil Wali Kota Jambi, Maulana menjelaskan, bantuan pangan berupa beras dari Pemerintah pusat ini, masing-masing keluarga mendapatkan 10 kg beras.

“Selama 3 bulan mereka akan terus mendapatkan bantuan ini. Dari keluarga KPM semua mendapatkan,” ujar Maulana.

Menyusul adanya bantuan ini, Maulana menyebutkan, dirinya berharap betul bahwa, bantuan ini memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. Di mana diketahui, pada bulan ramadan dan jelang Idul Fitri 1444 H ini kebutuhan pangan juga turut meningkat.

“Dengan diberikan bantuan ini, beban pengeluaran rumah tangga bisa diminimalisir dan dialihkan kepada kebutuhan lainnya. Saya melihat wajah senang dari para penerima bantuan ini, tentu kami atas nama pemerintah mendukung program ini. Mudah-mudahan beras ini bisa dioptimalkan masyarakat dalam kebutuhan keluarga,” jelasnya.

Sementara itu, Kadinsos Kota Jambi, Noviarman juga menjelaskan bahwa, program penyaluran CPP ini juga sebagai bentuk antisipasi terjadinya inflasi di tiap daerah. Khususnya di Kota Jambi.

Dengan adanya bantuan ini, kata dia, masyarakat dapat mengalihkan penggunaan uang yang seharusnya untuk membeli beras terhadap kebutuhan lainnya.

“Mengingat juga harga-harga kian naik jelang Idul Fitri mendatang. Kita harap ini dapat meminimalisir pengeluaran mereka. Tapi khusus keluarga KPM,” jelasnya

Lebih lanjut, Noviarman menyebutkan bahwa tiap keluarga penerima program CPP ini akan mendapatkan bantuan periode Maret, April hingga Mei 2023 mendatang dan disalurkan tiap harinya.

“Berasnya sudah ada di Bulog. Kita Dinsos diminta membantu pelaksanaan penyalurannya. Agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” terang Noviarman.

Lebih lanjut, program penyaluran CPP ini sebut Noviarman, memiliki peran strategis dalam penyediaan pangan untuk penanganan bencana, kerawanan pangan, kondisi darurat, serta menjaga stabilisasi harga pangan di daerah.

“Untuk pemenuhan cadangan pangan, pemerintah pusat bisa berbagi peran dengan Pemda. Bisa dalam persentase atau jenis bahan pokok yang dimiliki antara pemerintah pusat dan Pemda,” tuturnya.