Image

JAMBI – Staf Ahli Walikota Jambi saat ini telah menjadi percontohan nasional. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya berbagai daerah melakukan studi banding tentang penguatan peran Staf Ahli di Kota Jambi.

Staf Ahli Walikota Jambi, Jumat (18/11), kembali melahirkan inovasi baru dengan menyelenggarakan kegiatan ilmiah berupa seminar sehari tentang SABER pungli dengan mendatangkan nara sumber nasional yaitu Dirjen HAM Kemenkumham RI DR. Mualimin Abdi, SH, MH dan Inspektur III Irjen Kemendagri RI Ir. M. Shadik Pasadigoe, SH, MM, turut juga Sekda Kota Jambi Ir. H. Daru Pratomo sebagai pembicara.

Seminar sehari yang digagas Staf Ahli Walikota Jambi H. Yan Ismar, Fasaaro Zebua, H. Izhar Muzani, H. Iskandar Nasution dan Alamina Pinem itu, sengaja mengangkat tema Saber Pungli berdasar Perpres nomor 87 tahun 2016 yang juga sejalan dengan tugas pengawasan Staf Ahli Walikota.

Seminar sehari dengan tema “Melalui Sapu Bersih Pungutan Liar (Saberpungli), Kita Tingkatkan Kualitas Pelayanan di Lingkungan Pemerintah Kota Jambi Tahun 2016” yang berlangsung di ruang pola Kantor Walikota Jambi itu, dibuka secara resmi oleh Walikota Syarif Fasha.

Walikota Fasha dalam sambutan pembukaan kegiatan tersebut mengutarakan bahwa, saat ini pungli telah menjadi faktor penghambat investasi dan salah satu penyebab melambatnya perkembangan ekonomi Indonesia.

Menurut Fasha, pemberantasan pungli paling tidak harus memperhatikan 3 aspek penting, yaitu, 1. Penataan regulasi hukum yang selama ini rentan dengan anekdot tajam kebawah dan tumpul keatas, 2. Penataan kelembagaan dan aparatur, dan 3. Peningkatan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat. Tiga poin penting tersebut jika dilaksanakan dengan baik akan berdampak pada majunya negara ini.

“Pungli tidak dapat kita katakan sebagai budaya, karena budaya biasanya diasosiasikan dengan hal yang baik, pungli hanya sebagai perilaku dan kebiasaan oknum. Kita juga sering terjebak dengan istilah pungli dan gratifikasi. Apapun istilahnya harus kita sikapi,” ujar Fasha.

Fasha menjelaskan, sejak awal kepemimpinannya menjadi Walikota, dirinya telah menerapkan kebiasaan untuk menghindari pungli kepada bawahannya. Ia juga sempat hendak didemo oleh oknum kepala sekolah yang “terkejut” dengan instruksi dirinya yang melarang pungutan kepada siswa, meskipun sebagian sekolah ada yang berdalih mengatasnamakan komite sekolah.

Penerapan sistem anti pungli juga dilaksanakan pada SKPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik. Proses perizinan sangat berpotensi terjadi pungli. “Sebagian kewenangan saya sebagai kepala daerah dibidang perizinan telah saya serahkan kepada Camat untuk skala kecil melalui PATEN dan skala besar kepada BPMPPT Kota Jambi. Proses perizinanpun sudah kami online kan semua,” terang Fasha.

Dirinyapun langsung merespon dengan adanya laporan pungli. Beberapa waktu lalu Walikota Fasha sempat menyamar menjadi kernet truk untuk melakukan tangkap tangan oknum petugas Dishub yang melakukan pungli di jalan.

Untuk mengatasi adanya pungli, Walikota Fasha juga menerapkan sistem reward and punishment. Setiap tahun Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dan Tunjangan Beban Kinerja (TBK) senatiasa di tingkatkan untuk menghindari ASN Kota Jambi dari pemikiran dan niat melakukan pungli. Hukuman pun dijatuhkan kepada oknum yang melakukan pungli, mulai dari pencopotan dari jabatan, hingga pemecatan.

Seminar Saber Pungli yang diselenggarakan selama 1 hari itu, selain diikuti seluruh Staf Ahli Walikota Jambi, kepala SKPD, Kabag, Camat serta Lurah se-Kota Jambi itu, turut pula dihadiri Staf Ahli Gubernur Jambi, Staf Ahli Bupati Muaro Jambi, Staf Ahli Bupati Tanjab Barat serta Staf Ahli Bupati Tebo.

SUMBER: BAG. HUMAS DAN PROTOKOL SETDA KOTA JAMBI.