Siaran Pers No.210/HM/KOMINFO/06/2021

Siaran Pers No.210/HM/KOMINFO/06/2021

Rabu, 16 Juni 2021

Tentang

Digitalisasi UMKM, Menteri Johnny: Pemerintah Tingkatkan Kapasitas dan Kemampuan Pelaku UMKM

Pemerintah telah menargetkan agar pada tahun 2024 mendatang, jumlah pelaku UMKM yang tergabung ke dalam ekosistem digital dapat meningkat pesat hingga 30 juta pelaku.

Dalam Rapat Terbatas mengenai Hilirisasi Ekonomi Digital, Kamis (10/06/2021) lalu, Presiden Joko Widodo menginstruksikan percepatan digitalisasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mengingat potensi ekonomi digital Indonesia yang amat besar.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan, pelaksanaan digitalisasi UMKM perlu terus dioptimalkan mengingat UMKM dan Ultra Mikro (UMi) Indonesia sebagai penyumbang 61,07% PDB Indonesia.

Menurut Menkominfo, saat ini terdapat 18% dari UMKM yang sudah digital onboard dari total populasi UMKM sebanyak 64,2 juta. Oleh karena itu diperlukan kerja bersama untjuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan pelaku UMKM.

“Jadi, tugas kita untuk onboard saja masih sulit (belum tercapai). Target kita 50% tahun 2024 UMKM dan UMi onboard. Kita juga ingin scale up, meningkatkan kapasitas dan kemampuan mereka,” ujarnya dalam Forum Ekonomi Digital I, di Grand Hyatt Hotel, Jakarta, Selasa (15/06/2021).

Menteri Johnny menegaskan digitalisasi UMKM perlu didukung oleh dua ekosistem, yakni ekosistem e-Commerce dan ekosistem UMKM itu sendiri. Dalam ekosistem e-Commerce, Menkominfo menyatakan pihaknya telah menyiapkan kebijakan pelindungan data pribadi serta logistik untuk mendukung transaksi elektronik.

“Diantaranya infrastruktur digital, pelindungan data pribadi yang saat ini sedang hangat. Saya secara khusus mau meng-address itu juga. Logistik, penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik dan pengendalian informatika, kompetisi fair level of playing field, kita perlu digitalisasi UMKM,” paparnya.

Dalam penguatan iklim usaha sektor ekonomi digital, Menteri Johnny mendorong pelaku ekonomi digital mampu menjaga fair level of playing field yang adil antara pelaku offline dan online, lokal dan asing, serta antara marketplace formal dan informal.

“Penciptaan fair level of playing field dimaksud mencakup kolaborasi mencegah predatory pricing. Oleh karena itu, platform-platform di Indonesia perlu diisi untuk produksi UMKM dan Ultra Mikro serta hasil produksi lainnya,” paparnya.

Sanksi Platform Dagang

Dalam Forum Ekonomi Digital yang diselenggarakan Kementerian Kominfo untuk pertama kalinya itu, Menkominfo menegaskan Pemerintah akan memberi sanksi tidak hanya administratif apabila menemukenali ada platform dagang Indonesia yang memberlakukan kebijakan predatory pricing.

“Ini saya ingin ingatkan, Pemerintah dan masyarakat membangun infrastruktur, pasar domestik yang besar tetapi kebijakan predatory pricing tidak akan ditolerir. Ini untuk menjadi perhatian kita bersama. Jadi, sangat jelas guideline dan guidance-nya Pemerintah. Saya minta tolong perhatian, banyak sekali data-data yang memberikan gambaran ekonomi Indonesia diisi lebih dari 58% oleh produk bangsa-bangsa lain,” tandasnya.

Selain itu, hal lain yang perlu menjadi perhatian menurut Menteri Johnny adalah penerapan ketentuan dengan kehadiran signifikan economic presence yang saat ini dinilai tidak lagi bergantung pada physical presence.

“Bahkan, penerapan pajak digital atas transaksi-transaksi digital. Saya ingin ingatkan juga untuk diperhatikan. Dalam teks new nexus system, dunia bergerak ke economic presence bukan physical presence. Ini harus kita perhatikan, saya harap dimaklumi yang dimaksud dengan ini. Jangan sampai karena physical presence tidak ada disini, lalu tidak melaksanakan kewajiban-kewajibannya tetapi mengambil manfaat dari economic presence. Ini ruang digital sudah ekstrateritorial,” paparnya.

Dalam forum itu, ikut mendampingi Menteri Johnny, Dirjen Aptika Semuel A. Pangerapan, Sekretaris Jenderal Mira Tayyiba, Direktur Tata Kelola Ditjen Aptika Mariam F. Barata, Plt. Direktur Ekonomi Digital Ditjen Aptika I Nyoman Adhiarna, dan Direktur Telekomunikasi Ditjen PPI Aju Widyasari.

Hadir pula Ketua Umum idEA Bima Laga, serta perwakilan dari platform e-Commerce dan Ride-hailing Bhineka, Blibli.com, Bukalapak, Elevania, Gramedia, JD.id, Lazada, Shopee, dan Tokopedia.

Ferdinandus Setu
Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo
e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
Telp/Fax : 021-3504024
Twitter @kemkominfo FB: @kemkominfo IG: @kemenkominfo
website: www.kominfo.go.id