Jakarta, Kominfo– Menteri Komunikasi dan Informatika  Rudiantara mengharapkan jurnalis Indonesia tersertifikasi dan profesional. “Tantangan jurnalis ke depan semakin berat. Diharapkan semua jurnalis itu certified melalui uji kompetensi. Kita inginkan jurnalis profesional,” ungkap Rudiantara dalam Simposium Nasional “Stop Impunitas Pelaku Kekerasan Terhadap Jurnalis” di Hotel Novotel Jakarta, Jumat (20/01/2017).

Tantangan jurnalis sendiri makin berat karena ada media sosial. “Ada jurnalis TV yang jadikan informasi di medsos sebagai bahan berita. Kemudian dari TV dilempar lagi ke medsos. Saya minta agar jurnalis bisa lebih baik dalam melihat apa yang bisa diangkat jadi berita,” tambahnya.

Pada simposium itu, Menkominfo mengajak para jurnalis yang tergabung dalam Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mempersiapkan apa yang menjadi concern terkait UU Penyiaran. “Tahun ini kita akan membahas revisi UU Penyiaran. Mari beri masukan  klausul yang berkaitan dengan jurnalisme di TV, penyiaran dan radio. Ini yang harus disiapkan IJTI apa yang menjadi concern agar bisa dibawa ke DPR atau pemerintah,” jelasnya.

Ketua Umum IJTI Yadi Hendriana menjelaskan bahwa IJTI sendiri melakukan advokasi langsung jika terjadi kekerasan terhadap pers. “IJTI melihat ada beberapa variabel utama yaitu jurnalis di Indonesia mempunyai problem dengan dirinya sendiri terkait etik dan profesi. Selain itu adanya problem publik yang tidak memahami tugas jurnalis,” ujarnya.

Pada akhir sambutannya Rudiantara berharap agar IJTI bisa menjadi wadah agar kesejahteraan jurnalis lebih diperhatikan. (VE)