SIARAN PERS NO.78/PIH/KOMINFO/10/2015

Image

(Jakarta, 2 Oktober 2015) – Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan konsultasi publik terhadapRancangan Peraturan Menteri (RPM) tentang Standar Kualitas Pelayanan untuk Penyelenggaraan Jasa Penyediaan Konten pada Jaringan Bergerak Seluler dan Jaringan Tetap Lokal Tanpa Kabel dengan Mobilitas Terbatas. RPM ini diperuntukan meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan konten Jaringan Bergerak Seluler dan Jaringan Tetap Lokal Tanpa Kabel dengan Mobilitas Terbatas.

Baca selengkapnya