Banjarbaru, Kominfo – Balai Monitor Spektrum Freuensi Radio Klas II Banjarmasin Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika menggelar Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) berbasis Computer Assisted Test (CAT) setiap bulan. Hal itu merupakan salah satu upaya terobosan Balmon Banjarmasin dalam meningkatkan pelayanan kepada para pegiat amatir radio

Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Banjarmasin, Mujiyo menyatakan pelaksanaan UNAR CAT reguler setiap bulan akan berlangsung di Kantor Balmon Klas II Banjarmasin.

“Dengan demikian calon anggota dan anggota amatir radio tidak perlu menunggu waktu yang lama apabila ingin naik tingkat ke jenjang yang lebih tinggi, karena Balmon Banjarmasin membuka pendaftaran UNAR reguler setiap bulan,” tuturnya dalam pembukaan UNAR berbasisa CAT Nonreguler Tahap Pertama Tahun 2020 di SMA Negeri II Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Minggu (23/02/2020).

Menurut Mujiyo, UNAR CAT non reguler tahap satu yang diselenggarakan di SMA Negeri II Banjarbaru ini diikuti 63 peserta. “Dengan rincian Tingkat Siaga 54 orang, Penggalang 4 orang dan Penegak sebanyak 5 orang,” jelasnya.

Unar CAT non reguler di Kota Banjarbaru dihadiri Kasubdit SOR Dodik Sudiyono, Kasi Sarpel Balmon Banjarmasin M. Amin, Kasi Pantib Balmon Banjarmasin Imam Suprasetio, Kasubag TU Balmon Banjarmasin Hendy, Ketua Orda Kalimantan Selatan H. Akhmad Yani, Ketua Orlok Kota Banjarbaru Endyah dan pegawai Balmon Banjarmasin.

Izin Online

Kasubdit Sertifikasi Operator Radio Direktorat Operasi Sumber Daya Ditjen SDPPI, Dodik Sudiyono mengatakan pelayanan perizinan amatir radio ditingkatkan dari penggunaan kertas ke arah paperless.

“Dengan kata lain semua proses perizinan dilakukan melalui online (mulai dari pendaftaran hingga penerbitan izin) yang dapat dilakukan peserta UNAR yang dinyatakan lulus,” ungkapnya sebelum membuka UNAR Nonreguler itu.

Menurut Dodik Sudiyono, pelaksanaan UNAR dengan CAT itu merupakan penerapan Peraturan Menkominfo No.17 Tahun 2018 tentang Kegiatan Amatir Radio dan Komunikasi Radio Antar Penduduk.

“Kemenkominfo mengapresiasi terhadap ORARI yang telah banyak memberikan masukan terhadap peraturan dimaksud yang tidak lain untuk meningkatkan pelayanan perizinan amatir radio secara online,” tuturnya.

Ajak Dukung Tanggap Darurat Bencana

Kasubdit Sertifikasi Operator Radio mengharapkan anggota dan pengurus ORARI senantiasa berperilaku baik dan benar dalam melaksanakan kegiatan amatir radio. “Saya berharap agar ber “QSO”, dalam hal ini menjunjung tinggi etika berkomunikasi, dan menjaga agar penggunaan spektrum frekuensi radio sesuai dengan peruntukannya,” ungkapnya.

Hal kedua, yang disampaikan oleh Dodik Sudiyono, anggota ORARI juga perlu meningkatkan dukungan dalam penanganan bencana. “Hal yang penting juga meningkatkan peran serta dalam dukungan komunikasi radio pada kegiatan tanggap darurat penanggulangan bencana,” tandasnya.

Selain itu, Dodi Sudiyono juga mendorong ORARI berinovasi dalam teknologi radio melalui ke-litbangan yang dimiliki ORARI. “Dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan fora internasional,” harapnya.

Jaminan Integritas

Hari Sabtu (22/02/2020) di Kantor Balmon SFR Kelas II Banjarmasin, berlangsung penandatanganan komitmen zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Penandatanganan Berita Acara Pakta Integritas Keterbukaan Informasi Publik dilakukan oleh Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Klas II Banjarmasin bersama pihak Orari Daerah Kalimantan Selatan.

Pakta itu mencakup biaya yang akan dikenakan kepada masyarakat dalam kegiatan amatir radio sesuai ketentuan yang berlaku. Hal serupa juga dilakukan dengan pihak RAPI Wilayah Kalimantan Selatan.