Jakarta, Kominfo- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Kementerian Agama (Kemenag) menandatangani Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pembangunan Karakter Bangsa Melalui Penyelenggaraan Program Bidang Komunikasi dan Informatika dan Agama. MoU itu akan menjadi landasan kerjasama dalam melaksanakan diseminasi konten pembangunan karakter bangsa dengan melibatkan tenaga penyuluh agama.

“Sebenarnya saya inginnya MoA (Memorandum of Action), tapi MoU ini diperlukan agar semua pihak harus tahu apa yang akan dijalankan bersama. Ini merupakan bentuk sinergi, konsepnya kita lakukan sinergi dengan pihak yang punya kanal penyuluh yaitu Kementerian Agama dan Kementerian Pertanian. Kami akan coba bicara teknis dalam menggunakan kanal penyuluh untuk diseminasi konten untuk diberikan kepada masyarakat,” jelas Menteri Kominfo Rudiantara saat Penandatangan MoU di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (28/07/2017).

Lebih lanjut Menkominfo mengatakan pemerintah perlu mengkomunikasikan informasi kepada publik secepatnya dengan memaksimalkan konten dan kanal yang dimiliki. “Direktorat Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo harus perform dalam hal Government Public Relation (GPR). Jadi saya mengajak semua Kementerian Lemabaga yang memiliki informasi penting yang perlu disampaikan ke public untuk memanfaatkan Narasi Tunggal untuk diseminasi kepada masyarakat. Selain itu Kominfo juga miliki Forum Merdeka Barat 9 yang bisa dimanfaatkan para Menteri untuk memberikan dan meluruskan informasi kepada publik terkait program dan kebijakan yang dimiliki,” jelasnya.

Senada dengan Menkominfo, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyambut baik Nota Kesepahaman itu. “Dua kementerian ini memiliki peran cukup besar, Kementerian Agama punya 55 ribu penyuluh agama dan ini merupakan sumber daya luar biasa. Sedangkan Kominfo menjadi sumber resmi informasi pemerintah. Para penyuluh agama di seluruh Indonesia haus akan informasi tidak hanya terbatas ikhwal keagamaan tapi butuh hal lain di luar itu untuk disampaikan kepada publik,” ungkap Lukman.

Nota Kesepahaman itu menurut Menag Lukman merupakan bentuk kerjasama yang mencakup pengembangan SDM, pertukaran informasi, pelatihan serta pengayaan konten. “Penyuluh ini sangat haus akan informasi yang semestinya perlu diketahui oleh publik. Kementerian Agama saat ini sedang melatih 11 ribu untuk membantu mereka dalam menjalankan tugasnya,” katanya. (VE)