Bekasi, Kominfo – Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Komunikasi dan Informatika menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sertifikasi Kompetensi Budaya Dokumentasi Tingkat Dasar bagi Aparatur Pemerintah Kota Bekasi. Bimtek hasil kerjasama antara Balitbang Kemkominfo dengan dengan Pemerintah Kota Bekasi ini dilaksanakan mulai hari Selasa hingga Jum’at, 14 – 17 Maret 2017 di Bekasi, Jawa Barat.

Kegiatan itu bertujuan memberikan kompetensi dasar atau kompetensi minimal kepada aparat pemerintah yang tugasnya berkaitan dengan pengelolaan informasi dan dokumentasi, sehingga mampu menjalankan peran sebagai seorang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) ataupun pejabat fungsional terkait. Kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan prioritas dalam pembangunan SDM di bidang komunikasi dan informatika.

Dalam sambutannya, Kepala Badan Litbang SDM Kemkominfo yang diwakili oleh Kepala Puslitbang Literasi dan Profesi Kominfo, Gati Gayatri, menekankan pentingnya keberadaan dan peran PPID bagi pelayanan informasi publik.

“Bimtek dan Sertifikasi Kompetensi ini merupakan kebutuhan aparatur ASN bagi para pejabat fungsional sehingga kedepan setalah diterapkan UU ASN akan ada pejabat fungsional yang menangani komunikasi secara handal. Sehingga diharapkan kebutuhan dan penanganan informasi di tingkat daerah dapat lebih ditangani secara profesional,” katanya.

Lebih lanjut Gati juga menyampaikan harapannya agar para aparatur yang mengikuti bimtek tersebut dapat lulus seluruhnya. “Mudah mudahan bimtek yang diikuti dari aparatur Kota Bekasi ini dapat lulus 100%, karena tingkat kelulusan secara nasional baru 75%,” harapnya.

Dalam kesempatan yang sama Walikota Bekasi yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Dokumentasi, Titi Masrifahati menyampaikan apresiasi sekaligus rasa bangganya atas kesempatan yang diberikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam upaya mendukung pengembangan SDM aparatur pemerintah, terutama pada bidang pelayanan keterbukaan informasi publik.

“Seluruh perangkat daerah diharapkan dapat memahami bimtek ini, sehingga dalam penyampaian informasi yang saat ini belum maksimal dapat lebih ditingkatkan, mana informasi yang boleh diberikan dan mana informasi yang dikecualikan,” kata Titi.

Ia juga berharap agar ke depannya semua perangkat daerah, baik dari tingkat kecamatan maupun tingkat kelurahan, dapat mengikuti bimtek tersebut.

“Agar dapat menghasilkan aparatur yang handal dalam bidang pelayanan informasi, serta membentuk budaya organisasi yang baik dalam melakukan pendokumantasian, pengelolaan arsip, dan pelayanan publik di lingkungan pemerintah Kota Bekasi,” tegas Titi. (APW/SMN)