Jakarta- Kota Jambi kembali menerima hibah dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU Pera).

Bertempat di Gedung Kementerian PUPR Jakarta (27/8), Wali Kota Jambi DR. H. Syarif Fasha, ME tandatangani Naskah Hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian PUPR kepada Pemerintah Kota Jambi berupa Percontohan Ruang Terbuka Publik “Taman Revolusi Mental”.

Taman yang berlokasi di Taman Perumnas tersebut, memiliki nilai perolehan sebesar Rp. 612.662.800,-. Nilai tersebut meliputi penkerjaan konstruksi, taman dan kelengkapan arsitektural lainnya.

Berita acara serah terima dan naskah hibah tersebut akan menjadi bukti bagi kedua belah pihak bahwa aset tersebut akan dihapus dari aset BMN Kementerian PU Pera untuk selanjutnya disahkan dan otomatis menjadi milik dan dalam penguasaan daerah penerima hibah, yaitu Kota Jambi.

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Sri Hartoyo berharap bahwa hibah yang diberikan kepada Kota Jambi dapat bermanfaat dan direplikasi oleh daerah lain.

“Hibah ini tujuannya adalah sebagai stimulan. Kita berharap bahwa semoga Pemda lain dapat mereplikasikannya. Semoga hibah ini dapat dipelihara dengan baik dan masyarakat juga dapat memanfaatkannya dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu Wali Kota Jambi H. Syarif Fasha menyampaikan bahwa, Pemkot Jambi mengapresiasi Kementerian PU Pera yang telah memberi bantuan dan hibah kepada Kota Jambi, seraya berharap kedepannya Kementerian PU Pera akan memberikan lagi bantuan untuk Kota Jambi, karena permasalahan di kota lebih kompleks dibandingkan di desa

“Pemkot Jambi berterima kasih kepada kementerian PU yang terus membantu pembangunan di Kota Jambi. Semoga bantuan untuk Kota Jambi terus mengalir, karena kemampuan APBD Pemkot masih minim, harus di support oleh pemerintah pusat,” jelas Fasha

Wali Kota Jambi itu juga menambahkan bahwa Pemkot Jambi akan benar-benar memanfaatkan dan menjaga dengan baik aset tersebut untuk kepentingan masyarakat Kota Jambi.

“Semoga taman dan fasilitas publik lainnya yang dibangun, dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Mohon untuk dijaga bersama dan jangan sampai dirusak. Kami tidak ingin masyarakat bermasalah demgan hukum karena merusak fasilitas publik,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui bahwa Kementeterian PU Pera adalah kementerian dengan nilai aset terbesar dari seluruh kementerian. Sebelumnya, melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PU Pera, Kota Jambi telah menerima berbagai kucuran APBN berupa hibah beberapa alat berat seperti, 1 unit Backhoe Loader, 1 unit Bulldozer, 2 unit Dump Truck dengan kapasitas 7 ton dan 1 unit mobil Fuso, program KotaKu, sanitasi, pembangunan taman, instalasi pengolahan air, dan pembangunan TPA dengan teknologi sanitary landfill.

Turut mendampingi Wali Kota Jambi pada kegiatan penandatanganan naskah dan berita acara hibah tersebut, Kadis PUPR Kota Jambi H. Farti Suandri, Kabag Keuangan Setda Kota Jambi Nella Ervina, Kabag Bangda Setda Kota Jambi Yunita Indrawati, Kabag Humas Setda Kota Jambi Abu Bakar dan Kabag Protokol Setda Kota Erwandi.

SUMBER: BAG. HUMAS SETDA KOTA JAMBI