Siaran Pers No. 05/HM/KOMINFO/01/2020

Siaran Pers No. 05/HM/KOMINFO/01/2020
Kamis, 09 Januari 2020
Tentang
Tahun 2020, Kominfo Tingkatkan Koordinasi K/L Tangani Konten Negatif

Sebagai upaya optimalisasi penanganan konten negatif di dunia maya, Kementerian Komunikasi dan Informatika akan terus meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan kementerian dan lembaga di tahun 2020. Kerja sama tersebut di antaranya lahir dalam bentuk Satuan Tugas maupun Penandatanganan Kerja Sama untuk penanganan konten-konten negatif yang sesuai dengan kewenangan masing-masing kementerian dan lembaga.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, sepanjang tahun 2019 Kementerian Kominfo menerima lebih dari 430 ribu aduan masyarakat terkait konten bermuatan negatif yang diterima melalui layanan Aduan Konten. Muatan konten negatif ini terdiri dari beragam kategori, mulai dari pornografi, SARA, hoaks, perjudian, terorisme/radikalisme, kekerasan pada anak, hingga pelanggaran HAKI dan penyalahgunaan obat terlarang.

Koordinasi antar kementerian/lembaga akan terus dibangun untuk memaksimalkan penanganan konten-konten negatif tersebut. Adapun daftar Mitra Kerja Kementerian Kominfo dalam penanganan konten internet ilegal adalah sebagai berikut:

BNPT, POLRI, DENSUS 88

  • Pemberantasan Radikalisme dan Terorisme

POLRI

  • Satgas Pemberantasan Pornografi Anak

OJK, KEMENDAG, BAPPEBTI,BKPM

  • Satgas Waspada Investasi dan Penanganan Fintech Ilegal

BPOM, KEMENKES, BNN, POLRI, INTERPOL

  • Satgas & Operasi Pangea untuk penanganan Obat, Makanan, dan Kosmetik Ilegal

KEMENKO PMK, KEMENPPPA, KPAI

  • Satgas Pemberantasan Pornografi dan Perdagangan Orang

KPU, BAWASLU

  • Penanganan Konten terkait Pemilu

KEMENKUMHAM, BEKRAF DITJEN HKI, KEJAKSAAN AGUNG, POLRI

  • Satgas Penanganan Pelanggaran HKI

KEMENKOPOLHUKAM, BIN, POLRI, TNI

  • Penanganan konten radikalisme, hoaks, hatespeech yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

BMKG

  • Peredaran Informasi Gempa yang Tidak Mengacu Pada Data BMKG

BANK INDONESIA

  • Peredaran dan Penjualan Uang Palsu

BNN, POLRI, Seluruh K/L

  • Pemberantasan Narkoba

KEMENTERIAN PERTANIAN

  • Penjualan Komoditas Pertanian Ilegal

KEMENTERIAN LHK

  • Jual Beli Satwa dan Tumbuhan Langka yang Dilindungi

KEMENTERIAN SOSIAL

  • Penipuan Undian Berhadiah

KEMENKES, BPOM

  • Konten dan Iklan Rokok yang melanggar perundang-undangan

KEMENTERIAN AGAMA

  • Satgas Penanganan Biro/Travel Umroh Ilegal

Ferdinandus Setu
Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo
e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
Telp/Fax : 021-3504024
Twitter @kemkominfo FB: @kemkominfo IG: @kemenkominfo
website: www.kominfo.go.id