Siaran Pers No. 08/HM/KOMINFO/01/2020

Siaran Pers No. 08/HM/KOMINFO/01/2020
Senin, 13 Januari 2020
Tentang
Ditjen SDPPI dan BPSDM Kemenhub Jalin Kerja Sama Tingkatkan Kompetensi Nelayan di Bidang Frekuensi

Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Perhubungan melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Sinergi Penyelenggaraan Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia Operator Radio Komunikasi di Bidang Perhubungan.

Kesepakatan Bersama itu ditandatangani Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo, Ismail dan Kepala BPSDM Kemenhub, Umiyatun Hayati Triastuti. Penandatanganan itu disaksikan oleh Menteri Kominfo Johnny G. Plate dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Auditorium Adhiyana, Wisma Antara, Jakarta Pusat, Senin (13/01/2020).

Menteri Johnny mengapresiasi Direktorat Jenderal SDPPI yang telah bekerja keras dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Saya memberikan apresiasi yang tinggi dan berterima kasih kepada jajaran Kementerian Kominfo, khususnya Direktorat Jenderal SDPPI yang dalam diam telah mengambil bagian yang luar biasa untuk memastikan layanan publik yang lebih baik,” kata Menteri Johnny.

Menteri Kominfo berharap bahwa dengan adanya kesepakatan bersama ini, kualitas sumber daya manusia di bidang frekuensi radio semakin meningkat. Ia menambahkan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia tersebut sejalan dengan program prioritas Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin.

Dalam mewujudkan program tersebut, Menteri Kominfo menyoroti pentingnya pendidikan bagi masyarakat untuk menggunakan sumber daya frekuensi dengan benar sehingga tidak menyebabkan interferensi yang dapat merugikan pihak lain.

Menurutnya frekuensi sebagai salah satu sumber daya yang tidak tampak harus dimanfaatkan dengan baik agar dapat meningkatkan perekonomian masyarakat. “Kita harus kelola sumber daya frekuensi spektrum kita ini dengan cerdas dan bermanfaat, sungguh-sungguh bagi masyarakat dan negara,” pesannya.

PNBP Ditjen SDPPI Lampaui Target

Dalam acara itu juga berlangsung Peresmian Pusat Pelayanan Terpadu Ditjen SDPPI dan Refleksi Capaian Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Menteri Kominfo Johnny bersyukur bahwa penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang dikelola Ditjen SDPPI selama tahun 2019 berhasil mencapai 118% atau Rp17,6 Triliun. Angka itu melebihi target yang ditentukan sebelumnya sebesar Rp14,7 Triliun.

Menteri Kominfo berharap dengan berbagai inovasi yang telah dilakukan oleh Ditjen SDPPI diantaranya pelayanan perizinan masyarakat yang bisa diselesaikan dalam satu hari, pelayanan tanpa tatap muka, penerapan tanda tangan elektronik, dan penghargaan Zona Integritas WBK dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) maka masyarakat akan mendapatkan pelayanan yang prima dan bebas dari korupsi.

Menteri Johnny juga mengucapkan selamat kepada Ditjen SDPPI yang telah menempati kantor baru di Gedung Wisma Antara. Perpindahan itu secara khusus diperuntukkan sebagai lokasi Pusat Pelayanan Terpadu.

Mendidik Nelayan Agar Sadar Frekuensi

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengakui masih rendahnya pengetahuan nelayan terkait penggunaan frekuensi karena negara Indonesia sangat besar dan jumlah nelayan yang sangat banyak. “Kita ini terbentang luas, luasnya laut yang luar biasa dan kita harus menggapai mereka semua,” ujar Menter Perhubungan.

Menhub menyadari bahwa banyak nelayan yang masih menggunakan peralatan radio yang tidak tersertifikasi karena sebagian besar dari mereka termasuk masyarakat kelas bawah. Oleh karena itu, kesepakatan bersama ini menjadi penting agar kedua belah pihak dapat bersinergi dengan lebih baik untuk memberikan pendidikan kepada para nelayan.

Menurut Budi Karya Sumadi, BPSDM Kementerian Perhubungan telah memiliki sekolah-sekolah yang dapat dimanfaatkan untuk mendidik nelayan. “Kami BPSDM memiliki lebih dari 20 sekolah dan ini bisa dimanfaatkan,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Menteri Perhubungan juga mengapresiasi pencapaian yang telah diraih oleh Ditjen SDPPI dalam perolehan PNBP. “Saya mengucapkan selamat atas capaian PNBP yang 118% ya itu satu capaian yang luar biasa dan selamat saya ucapkan,” katanya.

Kesepakatan Bersama ini dibuat karena sering terjadinya masalah gangguan komunikasi penerbangan internasional yang disebabkan oleh komunikasi radio nelayan wilayah Indonesia sehingga diperlukan percepatan peningkatan kemampuan nelayan dalam penggunaan perangkat radio pelayaran dengan benar.

Acara itu dihadiri jajaran pimpinan dan staf dari Kementerian Kominfo dan Kementerian Perhubungan serta dihadiri oleh perwakilan mitra kerja.

Ferdinandus Setu
Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo
e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
Telp/Fax : 021-3504024
Twitter @kemkominfo FB: @kemkominfo IG: @kemenkominfo
website: www.kominfo.go.id