SIARAN PERS NO.80/PIH/KOMINFO/10/2015

Image

Jakarta, 14 Oktober 2015 – Terkait dengan beredarnya informasi tentang adanya Digital Narcotic, Kementerian Kominfo telah berkoordinasi dengan BNN dan diperoleh kesimpulan bahwa informasi sebagaimana yang telah beredar yaitu I-doser (sebuah aplikasi teknologi audio yang mengandung digital narcotic), telah dibantah oleh BNN dalam rilisnya yang dikeluarkan pada tanggal 13 Oktober 2015 bahwa I-doser bukan tergolong narkotika.

Baca selengkapnya