Pelajar se-Kota Jambi Dilarang Bawa Motor, Pemkot Sediakan Angkot Gratis ke Sekolah

Siaran Pers Nomor 63/SP/I/DISKOMINFO/2023

JAMBI – Pemerintah Kota Jambi resmi memberlakukan larangan bagi siswa SD dan SMP se-Kota Jambi membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Larangan tersebut tertuang dalam Instruksi Wali Kota Jambi Nomor 04/INS/HKU/IV/2023 tentang “Pemberlakuan Larangan Membawa Kendaraan Bermotor bagi Peserta Didik Usia di Bawah 17 (tujuh belas) Tahun pada Satuan Pendidikan di Kota Jambi”. Instruksi ini dikeluarkan berdasarkan hasil keputusan rapat bersama antara Kepala SMP/Mts, Kepala SD/MI se-Kota Jambi dan Forkompimda Kota Jambi.

Kebijakan yang mulai berlaku per 1 Mei 2023 ini dikeluarkan sebagai upaya menekan maraknya kriminalitas anak bermotor dan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar di Kota Jambi. Dalam instruksi tersebut tertera beberapa poin penting, seperti melaksanakan penetapan larangan bagi siswa di bawah 17 tahun satuan pendidikan di Kota Jambi membawa kendaraan baik di dalam maupun di luar jam sekolah.

Adapun poin selanjutnya yakni, melakukan tindakan preemtif, preventif, dan represif terhadap pelajar di bawah 17 tahun yang membawa kendaraan bermotor sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku.

Selanjutnya, terdapat juga poin yang menginstruksikan Aparat Penegak Hukum dan Organisasi Perangkat Daerah melakukan patroli/razia dan memberlakukan tindakan hukum jika menemukan pelajar di bawah 17 tahun yang mengendarai kendaraan bermotor.

Melalui instruksi tersebut, Pemkot Jambi juga memberikan pilihan transportasi yang dapat digunakan peserta didik untuk pergi ke sekolah, diantaranya, diantar dan dijemput oleh orangtua/wali, menggunakan angkutan umum seperti angkot dan ojek baik konvensional maupun online, dan mengaktifkan kembali mobil antar jemput siswa. Selain itu, Pemkot Jambi bekerjasama dengan BUMD menyiapkan 100 angkutan kota (angkot) gratis sebagai solusi alternatif transportasi pergi dan pulang sekolah bagi siswa tingkat SD/SMP Sederajat di Kota Jambi.

Dimana sebelumnya, Wali Kota Jambi, Syarif Fasha sempat menyatakan keinginannya untuk meniru kebijakan Jakarta yang memberikan transportasi umum gratis bagi siswa ke sekolah.

“Kita harap Kota Jambi kedepan bisa seperti Jakarta, anak sekolah memakai kartu Jakarta Pintar (JKP) dan kemudian siswa sekolah gratis menggunakan layanan Transjakarta,” jelas Fasha.

Pada tahap awal ini, fasilitas angkot gratis tersebut akan diprioritaskan untuk sekolah-sekolah yang berada di jalan protokol seperti SMPN 1 Kota Jambi, SMPN 11 Kota Jambi, SMPN 5 Kota Jambi dan beberapa sekolah lainnya.

“Belum semua sekolah tercover angkot tersebut, prioritasnya pada sekolah yang berada di jalan protokol Kota Jambi

Untuk rute, jam pergi angkot lewat jalan protokol seperti biasa, nanti ketika pulang angkot akan standby” ujar Saleh Ridha selaku Kadishub Kota Jambi.

Fenomena anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor dan meningkatnya kasus kriminalitas geng motor yang melibatkan anak-anak menjadi salah satu fokus utama Pemerintah Kota Jambi sejak awal tahun ini. Fasha menjelaskan maraknya kriminal anak bermotor disebabkan, salah satunya, karena anak-anak terlalu bebas menggunakan kendaraan roda dua.

“ini karena tidak ada larangan dari sekolah tentang anak-anak ini bawa motor,” ujarnya.

Pemerintah Kota Jambi bersama pihak kepolisian sebelumnya telah menangani kasus anak geng motor dan juga telah melakukan sosialisasi untuk menginformasikan kebijakan baru tersebut ke sekolah-sekolah.

“Sudah ada 130 anak geng motor yang ditangkap Polresta Jambi dan diberikan pembinaan di SPN selama 2 minggu,” kata Fasha.

Adanya larangan membawa motor ke sekolah bagi siswa SD dan SMP se-Kota Jambi dan fasilitas angkot gratis yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Jambi tentunya tidak hanya bermanfaat mengurangi kenakalan remaja saja.

Selain mengurangi kemacetan dijalan, kebijakan tersebut juga dapat mengurangi angka kecelakaan kendaraan bermotor di Kota Jambi.

Selain itu, adanya fasilitas angkot gratis dapat membangun kesadaran masyarakat terhadap penggunaan transportasi publik sekaligus mengurangi polusi di Kota Jambi kedepannya.

Penulis : Nabila Maharani

Penyunting : Hendra Saputra