Adipura Hadir Kembali di Kota Jambi

Siaran Pers Nomor 28/SP/I/DISKOMINFO/2023

Apresiasi Tertinggi Pemerintah Pusat Untuk Komitmen Pengelolaan Sampah Berkelanjutan Kota Jambi

JAKARTA- Setelah sempat terhenti beberapa tahun akibat wabah Covid-19, Adipura kembali hadir di Kota Jambi. Sebelumnya, Kota Jambi dibawah kepemimpinan Syarif Fasha mampu meraih penghargaan Adipura sebanyak 5 kali berturut-turut, sebagai supremasi tertinggi penghargaan dibidang tata kelola persampahan dan kebersihan lingkungan daerah di Indonesia. Adipura keenam yang diraih oleh Kota Jambi ini adalah wujud apresiasi dan pengakuan pemerintah pusat atas komitmen dan kesungguhan Kota Jambi dalam upaya pengelolaan sampah yang berkelanjutan, hijau dan berkonsepkan ramah lingkungan.

Bertempat di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta (28/2), Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan,Siti Nurbaya, menyerahkan Piala Adipura Kategori Kota Besar untuk Kota Jambi. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, MKM. Penghargaan ini merupakan rangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang jatuh setiap tanggal 21 Februari.

Tahun ini tema besar “Tuntas Kelola Sampah untuk Kesejahteraan Masyarakat”, menjadi platform kolaborasi multi pihak yang efektif untuk membangun kesadaran publik dalam upaya-upaya pengelolaan sampah di Indonesia menuju Zero Waste, Zero Emission Indonesia.

“Program Adipura merupakan instrumen kebijakan yang telah dilaksanakan sejak tahun 1986, dengan melalui berbagai perubahan dan pengembangan menjadi lebih baik, untuk memenuhi tuntutan kebutuhan dan arah kebijakan yang ada, sehingga dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mendorong terciptanya kualitas lingkungan hidup yang bersih, teduh, dan berkelanjutan”. ujra Siti Nurbaya, Menteri LHK RI dalam sambutannya .

Lebih lanjut Menteri Siti menjelaskan, Pemerintah daerah kabupaten dan kota perlu menciptakan pola kerja dan sistem pengelolaan sampah yang saling melengkapi di daerah yang dilakukan secara berkelanjutan dengan mempertimbangkan aspek lingkungan hidup, aspek sosial, dan aspek ekonomi. Dengan demikian, pengelolaan sampah bukan hanya mengurangi dan meminimalkan dampaknya, tetapi juga mempertimbangkan aspek kesehatan masyarakat serta memposisikan sampah sebagai sumber daya untuk ketersediaan bahan baku, efisiensi penggunaan sumber daya, dan sebagai sumber ekonomi masyarakat.

Menteri Siti mengharapkan melalui Adipura ini akan tercipta kota-kota yang teduh dan berkelanjutan melalui penyediaan ruang terbuka hijau publik yang posisinya sangat penting untuk menjamin keseimbangan ekosistem kota, keseimbangan sistem hidrologi, maupun sistem ekologis lainnya, yang dapat menciptakan kota yang sehat, nyaman, meningkatkan ketersediaan air dan udara bersih, serta dapat meningkatkan estetika kota.

“Pada program Adipura 2022, pengklasifikasian kabupaten-kota dilakukan berdasarkan pada dokumen Kebijakan Strategis Daerah (Jakstrada), kapasitas terpasang sistem pengelolaan sampah dengan basis sistem teruji dan data yang akurat terverifikasi melalui Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), Operasional TPA, dan Ruang Terbuka Hijau. Tentunya beberapa instrumen tersebut telah terpenuhi dengan baik di Kota Jambi,” ujar Wawako Maulana seusai menerima penghargaan Adipura.

“Bahkan untuk tahun 2022, evaluasi penilaiannya lebih kompleks dan sangat kompetitif. Kementerian LHK tidak hanya melihat dari sisi kebersihan Kota Jambi, penghijauan, pembangunan taman dan sebagainya. Lebih dari itu, mereka menggunakan teknologi mutakhir untuk memantau Kota Jambi melalui satelit dan drone,” jelas Maulana.

Program inovasi Kampung Bantar, Bangkit Berdaya, Kampung Iklim, kebijakan inovasi gerakan diet plastik dan kinerja penanganan sampah di sumber maupun TPA, tambah Maulana juga menjadi faktor pendukung pendongkrak penilaian penghargaan Adipura untuk Kota Jambi.

“Tentunya ini menjadi nilai tambah bagi kita semua, bahwa komitmen yang dicanangkan oleh Bapak Wali Kota Syarif Fasha bersama kami, seluruh OPD, stakeholder, instansi vertikal dan seluruh masyarakat tentunya selama ini telah diapresiasi dengan baik oleh pemerintah pusat,” pungkas Maulana.

Setiba dari Jakarta, Piala Adipura yang dibawa oleh Wakil Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, MKM. di Kota Jambi, Rabu (1/3), langsung diarak menuju Balaikota Jambi. Kedatangan Wawako Maulana dibandara langsung disambut oleh jajaran Pemkot Jambi bersama Anggota DPRD Kota Jambi dan masyarakat Kota Jambi. Piala Adipura tersebut akan diarak kembali keliling Kota Jambi pada Jumat mendatang.

Kota Jambi telah mengimplementasikan rencana aksi Pemerintah Indonesia untuk pencapaian Zero Waste, Zero Emission dari subsektor sampah. Aksi nyata itu tampak dari sistem pengelolaan sampah di Kota Jambi telah mengimplementasikan metode pengelolaan controlled/sanitary landfill. Kota Jambi juga saat ini telah memiliki TPA terbaru yang berlokasi di Talang Gulo dengan mengaplikasikan konsep Waste to Energy atau pemanfaatan sampah menjadi energi (menggunakan teknologi Emission Reduction in Cities (ERiC) Programme Solid Waste Management dengan sistem Sanitary Landfill). TPA ini merupakan bantuan Pemerintah Jerman melalui German Federal Government (KfW/Kreditanstalt für Wiederaufbau). Selain itu juga, Pemkot Jambi memperoleh bantuan UNESCAP untuk pembangunan Integrated Resource Recovery Center (IRRC), bertempat di Pasar Talang Banjar, yang mengolah sampah organik hasil pembuangan Pasar Talang Banjar menjadi sumber energi ramah lingkungan.

Wali Kota Jambi Syarif Fasha menjelaskan bahwa dalam upaya pengelolaan sampah, Kota Jambi memiliki beberapa inisiatif kegiatan yang pro lingkungan seperti, aturan larangan membakar sampah rumah tangga secara terbuka, memilah atau memisahkan sampah dari sumbernya, mengubah sampah organik di Pasar Talang Banjar menjadi gas metan bagi 100 rumah tangga di sekitar Pasar Talang Banjar untuk aktivitas memasak, menghasilkan listrik dari biogas (limbah menjadi energi) di Pasar Talang Banjar

“Kami memiliki TPA Talang Gulo Lama seluas 10 Ha dan mengubah gas metan di TPA menjadi gas untuk memasak yang didistribusikannya ke penduduk sekitar TPA secara gratis. Untuk TPA Talang Gulo yang baru dengan sistem sanitary landfill, kami melakukan pemilahan sampah anorganik kapasitas 35 ton/hari, pengolahan kompos kapasitas 15 ton/hari. Kami juga terus menambah luasan ruang terbuka hijau publik (RTH), dari yang saat ini sebesar 10,74% menjadi 20% dari total luas wilayah kota. Untuk energi bersih, Kota Jambi telah dialiri jaringan perpipaan gas perkotaan. Untuk sektor transportasi, kami telah menginisiasi transportasi massal ramah lingkungan, uji emisi berkala kendaraan, pembangunan jalur khusus sepeda, dan program CFD/CFN diakhir pekan,” sebut Fasha.

Tambah Fasha, Kota Jambi telah menginisiasi gerakan “Kota Jambi Say No to Plastic Bag” dan “Diet Kantong Plastik” sejak tahun 2018, ditandai dengan dikeluarkannya Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 61 Tahun 2018  tentang Pembatasan Penggunaan Kantong Plastik. Kebijakan ini terbukti sukses dalam mengurangi timbulan sampah di Kota Jambi setiap tahunnya. Pada tahun 2020 persentase pengurangan di Kota Jambi sebesar 15,24%, tahun 2021 sebesar 22,01% dan tahun 2022 sebesar 22,45%. Efektivitas penanganan sampah selama periode tahun 2020 s.d. 2022 konsisten diangka 75% dengan persentase sampah yang dikelola sebesar 97,27%.

Fasha juga mengutarakan bahwa kunci utama pembangunan lingkungan yang berkelanjutan adalah dengan kolaborasi kerjasama dari semua pihak tanpa terkecuali.

“Mari terus gelorakan semangat untuk jaga kelestarian bumi dan lingkungan disekitar kita. Tentu saja kami tidak bisa bekerja sendiri untuk mengatasi isu lingkungan. Kolaborasi memegang peranan penting dalam hal ini, baik kolaborasi dengan stake holder, maupun masyarakat itu sendiri. Walaupun tidak memiliki dana yang cukup banyak, namun kami percaya kekuatan kerjasama dan partisipasi masyarakat, “gotong royong” adalah kekuatan besar dalam pembangunan berkelanjutan bagi kota tangguh. Bersama kita bisa,” pungkas Fasha.