Berlanjut di 2022, Fasha Kembali Raih Sabet 2 Penghargaan STBM dari Menkes

Kota Jambi Terbaik STBM Keberlanjutan Kategori Enabling Environtment

JAMBI- Kota Jambi kembali buktikan dirinya sebagai daerah yang konsisten dalam mempertahankan prestasi. Terbukti, untuk tahun kedua kalinya, Kota Jambi sukses mempertahankan prestasi dibidang sanitasi dan kesehatan lingkungan. 2022, Kota Jambi kembali sukses meraih penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award. Dua kategori sekaligus diborong oleh Kota Jambi, yaitu Kota Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Berkelanjutan dan Kota Terbaik Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Berkelanjutan untuk Kategori Enabling Environtment Tahun 2022. Kedua Penghargaan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor HK.01.07/MENKES/1896/2022.

Hadir menerima secara langsung Wali Kota Jambi H. Syarif Fasha dari Wakil Menteri Kesehatan RI, dr. Dante Saksono Harbuwono, bertempat di Jakarta (23/11). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Hari Kesehatan Nasional ke-58 Tahun 2022. Turut hadir dalam kesempatan penghargaan tersebut, Menteri PPN/Bappenas RI, Wakil Menteri Parekraf RI, dan Dirjen. Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI.

Sebelumnya pada tahun 2021, Kota Jambi juga sukses memborong penghargaan serupa dengan 5 kategori, yaitu Penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Tahun 2021 untuk kategori Kota Stop Buang Air Besar Sembarangan (Open Defication Free/ODF), Kota Terbaik Dalam Upaya Percepatan Stop Buang Air Besar Sembarangan (Open Defication Free/ODF) Kategori Supply, serta Penghargaan STBM Sanitarian Terbaik bagi Muryati, AMKL, yang bertugas di Puskesmas Simpang Kawat, Lurah Terbaik Dalam Upaya Mendorong Percepatan STBM, Ahmad Fikri Aiman, S.STP, M.Si, yang merupakan Lurah Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, serta penghargaan Natural Leader Terbaik Dalam Upaya Mendorong Percepatan STBM, bagi Aswan Hidayat, yang merupakan Ketua RT 19 Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung.

STBM Award ini merupakan wujud apresiasi dan pengakuan pemerintah pusat terhadap keberhasilan daerah atas upaya perubahan perilaku masyarakat untuk hidup sehat. Termasuk terhadap praktik Buang Air Besar Sembarangan (BABS) dan peningkatan penyediaan sanitasi yang baik.

“Berbagai upaya dan inovasi dilahirkan sebagai langkah kongkrit dan determinasi Kota Jambi dalam wujudkan Kota Jambi sebagai kota dengan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat. Bangkit Berdaya dan Kampung Bantar adalah salah satunya. Pemberdayaan masyarakat dan partisipasi masyarakat, serta stakeholder terkait adalah kunci utama,” jelas Fasha seusai menerima penghargaan.

Wali Kota Jambi yang juga selaku Ketua AKKOPSI (Aliansi Kota Kabupaten Peduli Sanitasi) periode 2019-2021 ini, ungkapkan bahwa sejatinya pembangunan sanitasi harus mendapatkan prioritas utama dalam pembangunan daerah, karena hal tersebut menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.

“Kepala daerah seringkali terjebak pada paradigma pembangunan hanya berbicara tentang infrastruktur fisik, jalan, gedung dan lainnya. Sanitasi, lingkungan bersih, sarana air bersih, juga kebutuhan mendasar, dan jadi prioritas utama dalam perencanaan proses pembangunan daerah. Sehingga kedepan, tidak ada lagi kita temui bayi lahir stunting, angka kematian ibu melahirkan, dan permasalahan kesehatan lainnya pada masyarakat,” tegas Fasha.

Pemerintah Kota Jambi sendiri telah melaksanakan berbagai upaya dan peran penting dalam mendukung gerakan nasional yang dicanangkan oleh pemerintah dalam bidang kesehatan lingkungan dan sanitasi. Pemkot Jambi telah mendeklarasikan penandatangan komitmen bersama seluruh stakeholder di Kota Jambi untuk mewujudkan kelurahan ODF (Open Defication Free) atau Kelurahan Bebas dari Buang Air Besar Sembarangan (BABS).

Manajemen pengelolaan dan penanganan sampah ditingkat hulu/sumber di Kota Jambi juga telah mencapai hasil yang baik, yaitu melalui mekanisme budaya pemilahan sampah ditingkat sumber dan pada rumah tangga. Kota Jambi juga telah mengadopsi pengurangan sampah dari sumbernya, yaitu dengan kebijakan pembatasan penggunaan kantong plastik pada usaha ritel dan dengan mendorong upaya pengomposan sampah menjadi energi ramah lingkungan. Saat ini, usaha ritel, supermarket, toserba swalayan dan restoran telah dilarang menyediakan kantong plastik bagi konsumen. Masyarakat diedukasi untuk memakai dan membawa sendiri kantong ramah lingkungan yang dapat dipakai berulang kali.

Bahkan untuk upaya pemanfaatan sampah menjadi energi, Pemkot Jambi ini telah menjadi percontohan dan pilot project di Indonesia. Melalui badan PBB UNESCAP, Kota Jambi menjadi Kota di Indonesia yang mengadopsi program Waste to Energy atau Integrated Resource Recovery Center (IRRC), dalam menghasilkan energi gas dan listrik ramah lingkungan yang dimanfaatkan secara gratis oleh masyarakat sekitar. Kota Jambi juga saat ini telah mendapat bantuan asing untuk pembangunan Emission Reduction in Cities (ERiC) Programme Solid Waste Management di Kota Jambi dengan sistem Sanitary Landfill, bertempat di kawasan TPA Talang Gulo untuk mengolah sampah dengan konsep go green dan ramah lingkungan. Kota Jambi juga telah mendapatkan bantuan dari Asian Development Bank (ADB) untuk pembangunan IPAL dengan Sewerage System yang berlokasi di Kecamatan Jambi Timur, serta bantuan yang bersumber dari lembaga PBB UN Habitat untuk penataan kawasan kumuh di Kota Jambi.