Wawako Maulana Buka Coaching Clinic Pendaftaran Perizinan Berusaha Sektor Ekonomi Kreatif Kota Jambi

Dan dihadiri secara virtual oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Sandiaga Uno. Turut hadir pula Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf RI, Direktur Manajemen Investasi Kemenparekraf RI, Tenaga Ahli Gubernur Jambi Bidang Pariwisata, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Jambi dan Kepala Seksi Pariwisata, Perdagangan dan Telekomunikasi, Dit. Deregulasi Kementerian Investasi/BKPM.

Kegiatan coaching clinic pendaftaran perizinan berusaha sektor ekonomi kreatif ini dilaksanakan bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai tata cara, proses dan pelaksanaan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik pada Sistem OSS Berbasis Risiko kepada para pelaku usaha sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Selain itu disebutkan dalam PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, khususnya Pasal 4 dijelaskan bahwa untuk memulai dan melakukan kegiatan usaha, Pelaku Usaha wajib memenuhi persyaratan dasar Perizinan Berusaha dan/atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Wakil Wali Kota Jambi H. Maulana mengapresiasi dukungan Kemenparekraf RI dalam penyelenggaraan kegiatan coaching clinic OSS di Kota Jambi. Dirinya berharap kegiatan ini dapat memotivasi pelaku usaha untuk melegalkan usahanya yang nantinya akan mendapat banyak manfaat bagi pelaku usaha itu sendiri.

“Sebesar 30% struktur ekonomi Jambi berasal dari jasa dan perdagangan, dan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif merupakan salah satu pendukung PDRB dan PAD. Khusus untuk ekonomi kreatif baru difasilitasi selama 2 tahun belakangan ini. 8 subsektor yang mendominasi kuliner, fashion, kriya, film, radio, musik, seni pertunjukan dan periklanan. Dengan jumlah umkm ekraf sebanyak 60.000 pelaku usaha yang masih butuh fasilitasi izin usaha. Semoga kegiatan ini dapat menjadi langkah awal bagi pelaku usaha untuk memiliki izin usaha yang nantinya akan bermanfaat bagi kelangsungan usaha mereka,” Ujar Maulana dalam sambutannya.

Menparekraf Sandiaga Uno dalam sambutannya secara daring, menyampaikan bahwa sejak diluncurkannya sistem OSS Berbasis Risiko, Kemenparekraf telah berhasil memfasilitasi penerbitan NIB (Nomor Induk Berusaha) sebanyak 297.193 NIB di Seluruh Indonesia, dimana sebanyak 290.026 pelaku usaha parekraf atau sebesar 97,59% merupakan skala Usaha Mikro Kecil (UMK). Sedangkan untuk Provinsi Jambi Jumlah NIB terbit sebanyak 2.277 NIB dimana sebanyak 2.242 pelaku usaha parekraf atau 98,46% merupakan UMK (Usaha Mikro Kecil).

“Pemerintah melalui PP 24 Tahun 2022 memberikan akses pembiayaan berbasis intelektual kepada pelaku Ekraf dan salah satu prasyarat adalah pelaku usaha wajib memiliki izin usaha (NIB). Untuk itu Kemenparekraf akan terus berinovasi, beradaptasi dan kolaborasi dengan semangat 3G (Gercep, Geber dan Gaspol) dan hadir dengan program yang tepat sasaran, tepat manfaat dan tepat waktu memasuki tataran ekonomi baru yang serba digital.” ujarnya

Lebih lanjut, berdasarkan pengalaman Menparekraf dalam berusaha akan digunakan untuk memenuhi target Kemenparekraf yaitu penciptaan 1,1 juta lapangan kerja baru dan berkualitas di tahun 2022 serta 4,4 juta di tahun 2024 dapat terwujud.

“Ini saatnya kita bergandengan tangan, Bapak Presiden Jokowi selama 8 tahun banyak membuat banyak kemajuan tetapi masih menyisakan tantangan agar kita bisa bangkit lebih memberikan keberpihakan kepada masyarakat menengah kebawah, bangun kondisi sosial ekonomi masyarakat secara komprehensif, tingkatkan taraf hidup masyarakat dengan membuka lapangan pekerjaan dan tingkatkan penghasilannya,” pungkas Sandiaga

Deputi Bidang Industri dan Investasi secara daring menyampaikan ucapan terimakasih kepada para narasumber yang hadir. Dirinya berharap coaching clinic mampu memberikan sebuah komitmen bagi pelaku usaha Parekraf dalam pelaksanaan perizinan usaha menjamin kepastian hukum dan sebagai sumber informasi perizinan dan diharapkan kegiatan ini adalah kick off Deputi Bidang Industri dan Investasi yang akan memberikan banyak kegiatan dan akan meningkatkan upscaling pelaku usaha di Kota Jambi. Dengan adanya program Gampil semakin tingginya pendaftaran pelaku UMKM dan Ekraf untuk bisa onboarding pada sistem OSS yang sudah sangat mudah dan tidak hanya itu Deputi 4 akan mengadakan beberapa kegiatan lagi seperti akses pembiayaan UMKM dan membawa investor untuk melihat potensi investasi yang ada di Kota Jambi.

Kegiatan Coaching Clinic ini diikuti oleh sekitar 80 peserta yang merupakan pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif yang berasal dari Kota Jambi. Kegiatan coaching clinic dilanjutkan dengan sesi panel oleh Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Jambi Bidang Pariwisata dan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Jambi. Diharapkan dengan adanya penyelenggaraan Coaching Clinic Perijinan Berusaha Sektor Parekraf di Kota Jambi ini menjadi salah satu solusi untuk memberikan kemudahan sekaligus mempercepat pelaksanaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, sehingga stigma di masyarakat bahwa mengurus perizinan berusaha itu sulit, lama dan mahal bisa dihilangkan.