Jakarta Pusat, Kominfo – Beredar konten unggahan di media sosial Facebook berisi informasi mengenai bantuan dari Pemerintah berupa uang tunai Rp1,2 juta. Konon, dalam informasi itu disertai instruksi agar masyarakat memastikan bahwa namanya terdaftar sebagai penerima BLT UMKM dengan mengklik sebuah tautan tertentu. Informasi tersebut diunggah pada 6 Januari 2022.

Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta dari antaranews.com, tautan yang tersebar di Facebook itu dipastikan hoaks. Sebab, belum ada pengumuman resmi dari Kementerian Koperasi dan UKM terkait kelanjutan pemberian BLT UMKM pada 2022. Saat ini, Kemenkop UKM masih menunggu keputusan dari Kemenkeu terkait anggaran Program BLT UMKM 2022.

Berikut laporan isu hoaks, misinformasi dan disinformasi yang telah diidentifikasi Tim AIS Kementerian Kominfo, Kamis (06/01/2022):