Siaran Pers No. 452/HM/KOMINFO/12/2021

Jumat, 17 Desember 2021

Tentang

Tumbuhkan Inovasi dan Kurangi Kesenjangan Digital, Kominfo Terapkan Kebijakan Holistik

Pandemi Covid-19 telah mempercepat transformasi digital. Inovasi teknologi 5G, kecerdasan buatan, Internet of Things memungkinkan pengembangan potensi digital tak terbatas. Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menginisiasi beberapa kebijakan dan program dalam meningkatkan pertumbuhan dan adopsi inovasi teknologi. Pendekatan holistik diterapkan sebagai upaya menjembatani kesenjangan digital.

“Kita harus mewaspadai tantangan yang bisa muncul dari paradoks digital. Terutama, di beberapa bagian dunia di mana kesenjangan digital masih ada. Tanpa pendekatan holistik dan upaya yang disengaja, inovasi digital yang hebat bisa lebih buruk daripada kesenjangan dan ketidaksetaraan yang ada dalam masyarakat,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo, Mira Tayyiba dalam Sixth World Telecommunication ICT Policy Forum yang berlangsung virtual dari Jakarta, Kamis (16/12/2021) malam.

Sekjen Kementerian Kominfo menyatakan di masa pandemi, teknologi AI dan Big Data berkontribusi besar dalam upaya penanganan Covid-19. Misalnya, sebagai bahan masukan atas risiko infeksi untuk evolusi virus, serta melacak kasus penyakit.

“Memang benar bahwa teknologi yang muncul memberikan banyak peluang untuk meningkatkan kehidupan masyarakat dan menghasilkan nilai ekonomi, namun penting untuk dicatat bahwa disrupsi teknologi tidak pernah netral. Ini menciptakan pemenang dan pecundang,” tuturnya.

Menyadari tantangan itu, Pemerintah Indonesia percaya bahwa transformasi digital harus inklusif dan memberdayakan untuk lebih mewujudkan Agenda 2030 yang bertujuan mewujudkan pembangunan berkelanjutan tanpa meninggalkan siapa pun.

“Karena masalah terkait dengan kurangnya akses ke konektivitas, layanan internet yang terjangkau atau keterampilan digital dituangkan dalam laporan Sekretaris Jenderal ITU,” tandas Sekjen Mira Tayyiba.

Pemerintah Indonesia, menurut Sekjen Kementerian Kominfo, menerapkan kebijakan untuk menumbuhkembangkan inovasi digital. Salah satu kebijakan yang dilakukan dengan memfasilitasi penataan spektrum frekuensi radio dan berbagi infrastruktur telekomunikasi untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya

“Seperti farming dan refarming spektrum frekuensi untuk mendukung penyebaran jaringan telekomunikasi 5G, kebijakan teknologi netral akan memungkinkan penyedia telekomunikasi memanfaatkan spektrum frekuensi radio untuk penerapan teknologi 3G, 4G atau 5G, mematikan siaran analog dari sistem televisi terestrial pada November 2022,” papar Sekjen Kementerian Kominfo.

Sementara untuk pembiayaan, Pemerintah Indonesia menyadari peran aktif dan kolaboratif semua pemangku kepentingan. Oleh karena itu, Kementerian menerapkan pendekatan blended financing melalui Universal Service Obligation (USO).

“Kami percaya perkembangan teknologi yang muncul membutuhkan upaya kolaboratif dari semua pemangku kepentingan. Dalam kaitan ini, Indonesia menerapkan pendekatan blended financing melalui USO, serta kemitraan publik-swasta untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang masif dan akselerasi, termasuk di daerah-daerah terpencil,” jelas Sekjen Mira Tayyiba.

Usulkan Calon Anggota Dewan ITU Wilayah E

Dalam Sixth World Telecommunication/ICT Policy Forum (WTPF-21) yang berlangsung secara virtual itu dibahas peran teknologi dan tren digital baru dan sedang berkembang saat ini yang memungkinkan menjadi sarana transisi global ke ekonomi digital.

Sekjen Kementerian Kominfo juga memaparkan inisiatif Digital Economy Working Group dalam Presidensi G20 Indonesia yang akan datang. Menurutnya Pemerintah Indonesia, akan membahas peluang dan tantangan teknologi baru yang dibawa ke lanskap digital melalui tiga isu prioritas.

“Konektivitas dan Pemulihan pasca Covid-19, keterampilan dan literasi digital, serta cross-border data flow dan data free-flow with trust,” jelasnya.

Dalam WTPF-21 yang diikuti oleh 193 delegasi dari negara-negara anggota ITU itu Sekjen Mira Tayyiba menyampaikan pengumuman Pemerintah RI mengenai pencalonan kembali Indonesia dalam pemilihan Dewan ITU Wilayah E, Asia dan Australasia.

“Indonesia mencalonkan Dr Meidi Sutyarjoko sebagai Anggota Dewan Regulasi Radio ITU. Indonesia akan merasa terhormat menerima dukungan berharga dari negara-negara anggota ITU untuk pencalonan kami dalam pemilihan mendatang pada Plenipotentiary Conference 2022,” ungkapnya.

Sekjen Kementerian Kominfo mengapresiasi forum yang mengambil tema “Policies for mobilizing new and emerging telecommunications/ICTs for sustainable development”.  WTPF-21 tersebut akan mendiskusikan isu Artificial Intelligent (AI), Internet of Things (IoT), 5G, Big Data, dan Over-The-Tops (OTTs).

“Saya mengucapkan selamat yang tulus kepada ITU, atas keberhasilannya menyelenggarakan forum kebijakan TIK telekomunikasi dunia yang keenam pada hari ini dan saya berharap semua delegasi dapat berdiskusi dengan baik,” ujarnya.

Pertemuan itu dihadiri Chair of WTPF-21 sekaligus Menteri Komunikasi dan Digitalisasi Ghana, Ursula Owusu-Ekuful; Vice-chairman, ITU-T Study Group 20, Fabio Bigi; Menteri Teknologi Informasi Komunikasi dan Inovasi Mauritius, Deepak Balgobin dan Menteri Transportasi dan Telekomunikasi Kerajaan Bahrain, Kamal bin Ahmed Mohammed.

Hadir pula Menteri Teknologi Informasi Komunikasi Namibia, Peya Mushelenga; Wakil Menteri Koordinasi Kebijakan Urusan Internasional Kementerian Dalam Negeri dan Komunikasi Jepang, Yuji Sasaki; dan Wakil Menteri Transportasi dan Komunikasi Republik Lithuania, Agne Vaiciukeviciute.

Ada pula Sekretaris Departemen Telekomunikasi India, K. Rajaraman; Wakil Sekretaris Telekomunikasi Chili, Francisco Moreno; Direktur Jenderal Komisi Regulasi Telekomunikasi Sri Lanka, Oshada Senanayake; Direktur Jenderal Otoritas Komunikasi Kenya, Ezra Chiloba Simiyu; serta Sekretaris Jenderal Suruhanjaya Komunikasi dan Multimedia Malaysia (SKMM), Datuk Seri Mohammad Mentek.

Hadir mendampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo Mira Tayyiba dalam forum itu Kepala Pusat Kelembagaan Internasional, Ichwan Makmur Nasution dan Tim Pusat Kelembagaan Internasional.

Biro Humas Kementerian Kominfo
e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
Telp/Faks : 021-3504024
Twitter @kemkominfo
FB: @kemkominfo
IG: @kemenkominfo
website: www.kominfo.go.id

Sekjen Kominfo WTPF 21 AYH I

Sekjen Kominfo WTPF 21 AYH II