Jakarta, Kominfo – Kementerian Komunikasi dan Informatika mendukung digitalisasi pengawasan etika pemilihan umum yang dilakukan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dukungan itu berupa fasilitasi Sistem Informasi Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu (SIETIK).

“Biar dalam melaksanakan tugasnya, DKPP dapat bisa melaksanakan lebih cepat, akurat, transparan dan juga harapannya dengan adanya keputusan-keputusan nanti dilakukan pendigitalisasian itu bisa menjadi big data bagi DKPP,” ujarnya saat menghadiri Rapat Kerja Nasional Tim Pemeriksa Daerah dan Laporan Kinerja DKPP tahun 2021, di Hotel Mercure Jakarta Pusat, Kamis (16/12/2021).

Menurut Dirjen Semuel yang mewakili Menteri Kominfo Johnny G. Plate, digitalisasi dapat menjadikan pengambilan setiap keputusan berdasarkan data-data yang telah dikumpulkan melalui aplikasi tersebut.

“Harapannya DKPP bisa memberikan layanan yang cepat, akurat, transparan dan berkeadilan bagi masyarakat sehingga masyarakat bisa langsung melihat juga prosesnya,” ungkapnya.

Dirjen Aptika Kementerian Kominfo menjelaskan dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Kementerian Kominfo bertugas menyediakan fasilitas dan sarana untuk percepatan transformasi digital di bidang pemerintahan, salah satunya terkait dengan dukungan penyediaan aplikasi bagi kementerian dan lembaga negara.

“Karena memang tugas kami yang diberikan oleh negara untuk menerapkan hal itu. Jadi kalau ada kekurangan apa, kontak langsung kita harus layani. Semoga sistem ini bisa bermanfaat bagi DKPP, karena ini bagian dari proses transformasi dan juga pemenuhan Perpres tentang SPBE,” jelasnya.

Guna mendukung proses pengawasan kode etik dalam penyelenggaraan pemilu, Kementerian Kominfo terus memastikan kolaborasi dengan DKPP. “Mereka sudah menjabarkan semua proses-prosesnya dan kita mendigitalisasi proses-proses itu secara digital, jadi aplikasinya pasti sudah dengan hostingnya nanti, merawatnya pasti kita,” ujar Dirjen Semuel.

Dirjen Aptika Kementerian Kominfo menegaskan pihaknya juga akan memastikan sistem operasional aplikasi SIETIK juga berjalan dengan baik, baik dari aspek pemanfaatannya, fisilitas data center hingga maintenance yang dilakukan secara.

“Karena mereka hanya penggunanya, kita yang menyiapkan jadi hosting tetap di Kominfo. Misalnya ada permasalahan etik biasanya persidangan itu secara offline dilakukan, tapi sekarang bagaimana memberikan tools supaya mereka bisa melaksanakan secara online,” tandasnya.

Kolaborasi

Dirjen Semuel menyatakan koordinasi dan kolaborasi dengan DKPP akan terus dilakukan, terutama saat menjelang pemilu. Sehingga ketika ada pengaduan dari masyarakat dan peserta pemilu dapat diproses dengan memanfaatkan ekosistem teknologi digital.

“Jadi bisa untuk memproses pengadilan atau pelaksana pemilu, ini adalah pelaksana pemilu yang melanggar kode etik, DKPP inilah badan atau lembaga yang mengawasi tentang hal itu. Jadi sebentar sudah proses pemilu dan (aplikasi SIETIK) sudah mulai digunakan,” ujarnya.

Dirjen Aptika Kementerian Kominfo menyatakan aplikasi tersebut sudah dapat digunakan sesuai tahapan pemilu yang akan berlangsung antara pertengahan atau akhir tahun 2022.

“Dalam proses pemilu itu akan ada pelaksana pemilu ada yang namanya KPU yang diawasi oleh Bawaslu pengawasannya, dan kedua-duanya diawasin secara etikanya apakah mereka menjalankan fungsinya atau menjalankan tugasnya berperan teguh pada etika-etika yang sudah ditetapkan. Jadi dua hal ini internal proses dalam menjalankan pengawasan etika dari penyelenggara pemilu,” jelasnya.

Dirjen Semuel menegaskan pihaknya diberikan tugas untuk membantu DKPP menyiapkan aplikasi dengan harapan penyelenggaraan pemilu kedepan dapat berjalan dengan baik.  Bahkan tidak hanya dengan DKPP, Kementerian Kominfo juga berkolaborasi dengan kementerian dan lembaga negara lain dalam mendukung percepatan transformasi digital di pemerintahan.

“Sudah banyak kementerian dan lembaga yang bekerjasama, misalnya untuk BKN (Badan Kepegawaian Nasional) kita kerjasama, karena memang itu tugas kita jadi ketika ada permintaan kita pasti layani,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Dirjen Aptika Kementerian Kominfo dan Anggota DKPP Didik Supriyanto meluncurkan aplikasi SIETIK. Aplikasi tersebut dapat dikunjungi melalui situs https://sietik.dkpp.go.id/

Selain Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Rapat Kerja Nasional Tim Pemeriksa Daerah dan Laporan Kinerja DKPP tahun 2021 juga dihadiri Ketua DKPP Muhammad beserta jajaran Anggota DKPP, Ketua DKPP Periode 2012-2017 Jimly Ashiddiqqie, Ketua DKPP Periode 2017-2019 Harjono, Anggota KPU RI Hasyim Asyári, Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar dan perwakilan kementerian dan lembaga negata lainnya.