Jakarta Pusat, Kominfo – Kementerian Komunikasi dan Informatika menerima penghargaan Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Terbaik II Tahun 2021 untuk kategori Kementerian. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia,Yasonna H. Laoly memberikan langsung penghargaan kepada Staf Khusus Menteri Kominfo  Ahmad M. Ramli

Menkumham Yasonna H. Laoly mengapresiasi seluruh anggota JDIHN dari berbagai institusi, yang telah bekerja sama dan bersinergi dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM.

“Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh anggota JDIHN dari berbagai institusi, baik dari pusat maupun daerah, yang hadir di ruangan ini secara langsung, maupun yang hadir secara virtual, atas kerja sama dan sinergi yang telah terjalin sangat baik dalam rangka mewujudkan penataan regulasi yang berkelanjutan untuk mendukung reformasi hukum dan sekaligus berinovasi mengembangkan pelayanan publik bidang hukum yang berkesinambungan,” ujarnya dalam  Pertemuan Nasional Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2021 di Jakarta Pusat, Kamis (02/12/2021).

Menurut Menkumham saat ini integrasi portal JDIHN yang ada di kementerian dan lembaga, baik pusat dan daerah di Indonesia telah mencapai 90%. “Kita bersyukur bahwa saat ini jumlah Anggota JDIHN yang telah memiliki website JDIH yang terintegrasi telah lebih dari 90% dari jumlah total Anggota JDIHN,” ungkapnya.

Menteri Yasonna mengharapkan di awal tahun 2022 integrasi website JDIH dengan Portal jdihn.go.id bisa dituntaskan. “Setelah itu, pengelolaan JDIH akan difokuskan pada peningkatan kuantitas dan kualitas data dokumen hukum pada masing-masing Anggota JDIHN,” tuturnya.

Penghargaan bagi Anggota JDIHN Terbaik tahun 2021 terdiri dari beberapa kategori yang dituangkan dalam dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-03.HN.03.05 Tahun 2021 tentang Penetapan Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Terbaik Tahun 2021.

Dengan diberikannya penghargaan ini, diharapkan dapat menambah semangat anggota JDIH dalam mengelola JDIHN.

“Selamat atas prestasi yang diraih, dan terima kasih atas kerja sama, dukungan, dan komitmen dalam memajukan JDIH. Bagi yang belum mendapatkan penghargaan, semoga ajang ini menjadi penyemangat untuk mengelola JDIHN lebih baik lagi,” tutur Yasonna.

Website JDIHN (jdihn.go.id) merupakan laman website yang berisi dokumen hukum meliputi peraturan perundang-undangan, monografi hukum, artikel hukum, putusan pengadilan, dan dokumen hukum lain. Website itu terintegrasi dari anggota JDIH di tingkat pusat hingga daerah yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia, yang memudahkan masyarakat mencari dokumen hukum yang ada di Indonesia. Untuk Kementerian Kominfo bisa diakses di jdih.kominfo.go.id.