Dorong Sinergi Belanja Teknologi untuk Percepat Implementasi SPBE

Jakarta, Kominfo – Kementerian Komunikasi dan Informatika mendorong setiap instansi pemerintah menyinergikan belanja teknologi.  Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan hal itu ditujukan unjtuk mempercepat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Jadi bukan untuk membatasi Bapak/Ibu mengembangkan Information Communication Technology (ICT) di lingkungannya, tapi untuk menyinergikan baik sarana, prasarana, maupun aplikasinya. Ini semua kerangka yang dilakukan dalam upaya mempercepat proses pembangunan SPBE sesuai amanat Perpres No. 95/2018 tentang SPBE,” ujarnya dalam acara Sosialisasi Mekanisme dan Persyaratan Pemberian Rekomendasi Anggaran SPBE Pagu Indikatif Belanja K/L Tahun Anggaran 2022, secara virtual, dari Jakarta, Jumat (30/07/2021).

Dirjen Semuel mengungkap hasil assessment tahun 2018 pihaknya melakukan yang menunjukkan bahwa banyak sekali ruang-ruang server, belum lagi biaya pengelolaannya, serta biaya maintenance yang mahal.

Oleh karena itu, Dirjen Aptika Kementerian Kominfo mendorong adanya kolaborasi di setiap instansi. Jika satu instansi belum memiliki sebuah aplikasi tertentu, maka instansi tersebut bisa menggunakan aplikasi yang sebelumnya telah dibangun oleh instansi lainnya. 

“Selain itu pemerintah juga telah menetapkan aplikasi umum berbagi pakai seperti Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) pada bidang kearsipan, kemudian Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional/Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) di bidang pelayanan publik, dan Sistem Informasi ASN (SI-ASN) pada bidang kepegawaian,” tuturnya.

Dirjen Semuel mengatakan anggaran untuk membangun aplikasi di instansi pemerintah dapat digunakan lebih efektif dan efisien karena adanya aplikasi umum berbagi pakai. 

“Anggaran yang sebelumnya untuk pembangunan aplikasi dapat dialihkan untuk yang lain, misalnya untuk pengembangan kapasitas atau sarana prasarana bekerja,” jelasnya. 

Kementerian PANRB bersama Kementerian Kominfo telah bekerja sama untuk membuat mekanisme dalam pemberian rekomendasi untuk pengajuan anggaran terkait agenda SPBE. 

“Dengan hal tersebut diharapkan pembangunan sistem aplikasi atau transformasi digital diseluruh instansi pemerintah bisa terpadu dan sedapat mungkin mengurangi silo-silo yang terjadi seperti saat ini,” ungkap Dirjen Aptika Kementerian Kominfo.

Pemerintah melalui Tim Koordinasi SPBE Nasional terus berupaya mendongkrak capaian indeks SPBE Nasional, oleh karena itu diperlukan dukungan dari kementerian, lembaga dan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan kualitas penerapan SPBE. 

Setiap tahun evaluasi SPBE dilakukan terhadap instansi pusat dan daerah, dengan tujuan mengetahui capaian kemajuan pelaksanaan SPBE pada setiap instansi pemerintah. Selain itu juga untuk menjamin kualitas pelaksanaan evaluasi SPBE pada instansi pusat dan daerah.