Menkominfo Beri Perhatian Serius pada Literasi Digital sebagai Upaya Mitigasi Ancaman Siber

Siaran Pers No. 245/HM/KOMINFO/07/2021

Senin, 19 Juli 2021

Tentang

Menkominfo Beri Perhatian Serius pada Literasi Digital sebagai Upaya Mitigasi Ancaman Siber

  1. Menteri Komunikasi dan Informatika memberikan perhatian serius pada upaya pemantauan terhadap beragam ancaman siber di Indonesia termasuk ancaman siber, Candiru. Temuan tersebut selalu dikomunikasikan dengan pemangku kepentingan terkait, termasuk di antaranya Badan Siber dan Sandi Negara. 
  2. Peraturan perundang-undangan mengamanatkan agar Pemerintah melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan informasi dan transaksi elektronik. Amanat tersebut dilaksanakan melalui edukasi dan literasi masyarakat melalui Gerakan Nasional Literasi Digital Nasional Siberkreasi Kementerian Kominfo, dengan target 12,4 juta masyarakat di 514 kabupaten dan kota pada 34 provinsi setiap tahunnya, hingga mencapai total akumulasi 50 juta masyarakat terliterasi di tahun 2024. Tujuannya adalah agar mampu meningkatkan ketahanan terhadap ancaman negatif internet, salah satunya ancaman keamanan siber.   
  3. Kami juga turut mengimbau masyarakat untuk terus menjaga keamanan gawai dan data pribadinya, dengan terus memperbarui password secara berkala, memasang fitur Multi-Factor Authentication pada aplikasi yang mengelola data pribadi, memastikan perangkat yang digunakan memiliki fitur keamanan yang terbaru atau up-to-date, serta selalu berhati-hati dalam mengakses suatu konten. Jika ditemukan konten-konten negatif termasuk yang berpotensi mengancam keamanan siber, masyarakat dapat melakukan pelaporan melalui  kanal aduankonten.id atau kanal lain yang telah disediakan.

Jakarta, 19 Juli 2021

Juru Bicara Kementerian Kominfo

Dedy Permadi