Jakarta, Kominfo – Beredar sebuah pesan berantai WhatsApp berisi informasi yang mengklaim rumah sakit akan memvonis positif Covid-19 bagi masyarakat yang berobat dengan gejala batuk, pilek dan meriang.

Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan dari liputan6.com, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan RI, dr. Siti Nadia Tarmizi menyebut unggahan tersebut tidak benar.

Ia menjelaskan, tenaga Kesehatan profesional dalam menjalankan tugasnya telah memiliki kriteria tersendiri untuk menentukan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 atau tidak. Ia juga menyebut masyarakat bisa melapor jika memang ada pelanggaran yang dilakukan pihak rumah sakit.

Berikut laporan isu hoaks, misinformasi dan disinformasi yang telah diidentifikasi Tim AIS Kementerian Kominfo, Kamis (08/07/2021):