JAMBI- Pelaku usaha yang terdampak imbas penutupan berbagai lokasi publik di Kota Jambi boleh bernapas lega. Bagaimana tidak, Wali Kota Jambi Syarif Fasha membuktikan janjinya untuk tidak melupakan nasib para pedagang dan pelaku UMKM lain yang terpaksa tidak berniaga akibat kebijakan penutupan lokasi publik, pasca ditetapkannya Zona Merah bagi Kota Jambi beberapa waktu lalu.

Rabu pagi (23/6), Wali Kota Jambi serahkan secara simbolis bantuan jaring pengaman sosial (JPS) kepada perwakilan pedagang dan pelaku UMKM dari berbagai titik lokasi publik yang dilakukan penutupan total oleh Pemkot Jambi. Tercatat sebanyak 378 pelaku UMKM yang mendapat bantuan sosial berupa paket sembako tersebut.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota dua periode ini tak sungkan meminta maaf di hadapan ratusan pedagang terhadap kebijakan yang telah diambil oleh pihak Pemkot Jambi.

“Kami mohon maaf kepada pelaku pelaku UMKM atas keputusan ini. Memang sangat berat sekali untuk kami lakukan, namun disisi lain kami juga harus menyelamatkan ratusan ribu masyarakat Kota Jambi, untuk mencegah dan meminimalisir potensi penularan Covid-19. Sebagaimana bapak ibu ketahui dan rasakan, selama ini kami selalu mendahulukan pelaku UMKM dalam hal apapun. Disaat didaerah lain belum ada yang membuka tempat-tempat wisata, kita sudah buka,” jelasnya.

Fasha juga kembali menegaskan, bahwa keputusan untuk penutupan lokasi publik terpaksa diambil setelah ditetapkannya Kota Jambi sebagai zona merah. Meskipun menurut Fasha, Pemkot Jambi saat ini memiliki formulasi perhitungan sendiri terkait penetapan zona merah, berdasarkan kondisi aktual dilapangan dan basis data yang sangat akurat dimiliki oleh Pemkot Jambi.

“Keputusan menutup area publik ini merupakan pilihan terberat kami, setelah ditetapkan sebagai status zona merah. Intinya, apapun yang kami lakukan, pemerintah tetap bertanggung jawab. Kita berdoa semoga minggu depan semua sudah dibuka kembali sepanjang tidak ada penambahan kasus dan kita doakan agar saudara kita yang saat ini dirawat Covid, agar segera banyak yang lekas sembuh,” jelas Fasha.

Terkait kebijakan penutupan berbagai lokasi publik, Fasha menegaskan bahwa Pemkot Jambi tidak akan lepas tangan begitu saja terkait nasib dan keberlangsungan hidup para pedagang dan pelaku UMKM yang terdampak.

“Pemerintah bertanggung jawab atas semua kebijakan, keputusan yang diambil. Pemerintah tidak gegabah dan sepihak saja mengambil keputusan, tapi memikirkan bagaimana nasib para pedagang. Mungkin bantuan ini belum bisa mencukupi semua kebutuhan, namun paling tidak bisa menutupi kebutuhan untuk sementara waktu saat tidak berdagang,” beber Fasha.

Wali Kota Jambi itu juga menjelaskan banyaknya pertanyaan masyarakat terkait mal dan ritel modern yang tidak ikut ditutup seiring kebijakan tersebut. Fasha menjelaskan bahwa, karakteristik mal dan ritel modern di Kota Jambi dominan sebagai tempat yang menyediakan kebutuhan sembako bagi masyarakat Jambi dan di tempat itu juga telah dilaksanakan pengawasan yang sangat ketat.

“Mal dan supermarket, serta ritel modern kami awasi dengan sangat ketat dan jika melanggar dengan mudahnya mereka bisa kami sanksi, mulai dari 5 juta, 10 juta dan kelipatannya, hingga kami cabut izinnya,” tegas Fasha.

Adapun total pedagang dan pelaku UMKM yang menerima bantuan kali ini sebanyak 378 pedagang, terdiri dari 116 pedagang di kawasan Ancol, 60 pedagang di kawasan Rest Area Danau Sipin, 25 pedagang di kawasan Jembatan Cinta Danau Sipin, dan 177 pedagang di kawasan Tugu Keris Siginjai Taman Pedesterian Jomblo Kota Jambi.

Seusai pelaksanaan pembagian JPS, para pedagang yang berada di lokasi tersebut juga langsung di beri vaksin Covid-19. Hal tersebut bertujuan guna memberikan rasa aman kepada pedagang saat kembali berjualan nanti.

“Tidak perlu takut, vaksin ini aman. Vaksin ini mencegah penularan Covid-19. Covid belum ada obatnya, gunanya vaksin inilah yang memunculkan antibodi bagi tubuh kita untuk melawan virus. Jika sudah divaksin, jika terkena Covid-19 tidak akan separah orang yang belum divaksin. Vaksin ini tidak berbahaya. Bantu kami untuk edukasi masyarakat yang berbelanja kepada kita untuk tertib dan disiplin pakai masker,” pungkas Fasha.

Pembagian JPS kali ini bukan hal baru bagi Pemkot Jambi. Sebelumnya pada tahun lalu, Fasha telah mempersiapkan berbagai skema penanganan dampak sosial bagi masyarakat Kota Jambi yang terdampak Covid-19. Selain JPS, sebut saja bantuan makan siang bagi pelaku pekerja informal, bantuan modal usaha bersama Baznas Kota Jambi, bantuan stimulus pengurangan pajak, serta penghapusan tarif air PDAM selama beberapa bulan.