Tanah Bumbu, Kominfo – Kementerian Komunikasi dan Informatika menyerahkan Izin Stasiun Radio (ISR) Maritim kepada nelayan Batulicin. Kepala Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Banjarmasin, Mujiyo menjelaskan penyerahan ISR Maritim merupakan komitmen Direktorat Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo untuk meningkatkan keselamatan nelayan.

“Fungsi radio komunikasi bisa digunakan sebagai sarana komunikasi marabahaya, komunikasi yang sifatnya urgen, misalnya kebocoran kapal ataupun komunikasi antarnelayan untuk informasi keadaan angin siklun/typoon, serta komunikasi dengan stasiun radio pantai sehingga cepat mendapat pertolongan apabila mengalami musibah di laut,” jelasnya di Banjarmasin, Jumat (21/05/2021).

Menurut Mujiyo, penyerahan ISR Maritim secara langsung ini juga disertai dengan pemberian cindera mata kepada nelayan penerima ISR Maritim. “Diharapkan dapat menarik nelayan lain untuk mengurus ISR Maritim sebagai kelengkapan dokumen perijinan penggunaan frekuensi radio dan perangkat radio komunikasi untuk keselamatan pelayaran kapal-kapal nelayan,” ungkapnya.

Kepala Balmon Kelas II Banjarmasin menyatakan musibah ataupun kecelakaan kapal di laut yang sering terjadi setidaknya ada tiga penyebab dominan yang mengakibatkan kapal-kapal nelayan mengalami kecelakaan di laut.

“Pertama, kondisi cuaca yang tidak bagus menyebabkan gelombang tinggi. Kedua, masih adanya penggunaan spektrum frekuensi radio yang tidak sesuai peruntukanya. Ketiga, karena kapal-kapal nelayan belum dilengkapi peralatan komunikasi radio marabahaya yang sesuai dengan ketentuan,” paparnya.

Menurut Mujiyo, ketentuan terkait perangkat komunikasi kapal sendiri telah diatur dalam GMDSS (Global Maritime Distress and Safety System atau Sistem Keselamatan dan Kegentingan Maritim Global) sebagai paket keselamatan yang disetujui secara internasional.

“Sistem ini terdiri dari prosedur keselamatan berbagai jenis peralatan dan protokol komunikasi untuk meningkatkan keselamatan dan mempermudah saat menyelamatkan kapal, perahu, ataupun pesawat terbang yang mengalami kecelakaan,” jelasnya.

Kepala Balmon Kelas II Banjarmasin juga mengingatkan kepada para nelayan agar perangkat radio yang digunakan harus sesuai dengan peruntukan service maritime (tidak menggunakan perangkat amatir/allband), dan wajib memiliki sertifikasi resmi dari Kementerian Kominfo.

Penyerahan ISR Maritim dilakukan oleh Plt. Kasubbag TU, Sanusi kepada perwakilan nelayan di di Pelabuhan Perikanan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Kepala Balmon Kelas II Banjarmasin menegaskan penyerahan ISR Maritim merupakan bukti sinergitas disemua lini instansi pemerintah. “Karena Balmon Banjarmasi (Ditjen SDPPI) tidak bisa bekerja sendiri tanpa melibatkan instansi lain seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan serta pemangku kepentingan lainya,” ujarnya.

Oleh karena itu, Mujiyo mengucapkan terima kasih dan apresiasinya kepada semua pihak yang telah bekerja sama dan bersinergi dalam penyelenggaraan pelayanan perijinan ISR Maritim. “Penerbitan ISR Maritim ini merupakan yang kelima kalinya, sementara masih ada yang masih dalam proses,” jelasnya.

Saat ini, penerbitan ISR Maritim saat ini sudah dilakukan secara online. Nelayan Batulicin, Baharuddin menyatakan prosesnya pun mudah. “Prosesnya gratis tidak dipungut biaya,” tegasnya.

Oleh karena itu, Baharuddin mengajak nelayan lain untuk mengurus dan mengajukan permohonan ISR Maritim guna melengkapi legalitas perijinan penggunaan fekuensi radio untuk komunikasi keselamatan pelayaran. “Mari mengurus dan mengajukan permohonan ISR Maritim guna melengkapi legalitas,” ajaknya.