Jakarta, Kominfo – Inspektrur Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika, Doddy Setiadi menyatakan Jabatan Fungsional Auditor memiliki tantangan tersendiri. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh jajarannya untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan agar memiliki guna mengikuti dinamika perkembangan aktivitas Kominfo ke depan.

“Tentunya pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Auditor memberikan semacam tantangan bagi teman-teman bahwa amanah selaku auditor harus kita jalankan dengan sebaik-baiknya. Kita tahu bersama, tugas dari Inspektorat Jenderal saat ini maupun ke depan, makin lama makin cukup memberikan tantangan bagi kita semuanya, mengingat yang pertama tentunya dari sisi postur anggaran Kominfo yang semakin besar. Kedua, juga kegiatan-kegiatan yang diemban oleh seluruh satuan kerja Kominfo semakin besar sehingga memerlukan satu pengalaman yang terus-menerus dari kita. Ini yang perlu kita lakukan,” tuturnya saat melantik 21 pegawai ke dalam Jabatan Fungsional Auditor Ahli Pertama dan Pelaksana di Ruang Anantakupa Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (15/02/2021).

Menurut Irjen Doddy, dengan dibacakannya Surat Keputusan Menteri Kominfo No. 39 s.d 59 Tahun 2021 yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 29 Januari 2021, mempertegas bahwa untuk jenjang karir fungsional menjadi lebih luas dan fleksibel.

“Pengetahuan dasar yang kita miliki sebagai auditor, tentunya tidak hanya berdasarkan basis pelatihan yang diikuti selama ini dalam jenjang jabatan fungsional. Sebab, kalau tidak, maka jangan sampai kita ketinggalan. Teman-teman satkernya sudah melakukan aktivitas tertentu yang pengetahuannya sudah semakin kompleks, ternyata kita menyeimbangi pengatahuan itu,” tegasnya.

Lebih lanjut, kepada pejabat fungsional yang dilantik, Irjen Kementerian Kominfo menyampaikan hal terpenting yang menjadi perhatian ke depannya adalah melaksanakan kegiatan yang bersifat assurance dan pada dasarnya menekankan pada kegiatan consulting.

“Tentunya harapan menjadi Trusted Advisory yang bisa dipercaya saat ini maupun hingga di masa depan. Sebagai strategic partner, ini yang harus kita jalankan sebaik-baiknya. Maka, Saya juga berterima kasih kepada jajaran Itjen yang bekerjasama dengan para inspektur untuk bisa memberikan pelatihan dan tambahan pengetahuan yang dapat diikuti bersama,” ujarnya.

Melalui pelantikan itu, Irjen Doddy berharap jabatan yang diemban harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, penuh rasa tanggung jawab.

“Mudah-mudahan melalui pelantikan jenjang jabatan menjadi fungional di Itjen, menjadi tolak awal bagi teman-teman yang dilantik untuk bisa mengikuti perubahan zaman yang terjadi dan ikut berkontribusi di dalam kinerja Kominfo yang menjadi harapan kita semua,” harapnya.

Adapun pengangkatan Jabatan Fungsional Auditor di Lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika ini meliputi 18 Auditor Ahli Pertama melalui pengangkatan pertama, 1 Auditor Ahli Pertama dari Peralihan Jabatan, dan 2 Auditor Pelaksana melalui pengangkatan pertama.

Pada pelantikan yang menjadi saksi adalah: Sekretaris Inspektorat Jenderal, Tony Tovik Hidayat dan Inspektur II, Ivan Santoso. Dan hadir dalam pelantikan itu antara lain Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi, Cecep Ahmed Faisal; Inspektur I, Syaharuddin; serta Inspektur IV, Fajar Budiantoro. (hm.ys)