Kota Jambi– Pemerintah Kota Jambi mengalami lompatan besar dalam urusan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. Bagaimana tidak, ibukota Provinsi Jambi yang dijuluki Tanah Pilih Pusako Batuah Kota Jambi itu, telah memacu keberhasilan besar dan kembali meraih penghargaan di tingkat nasional.

Pemerintah Kota Jambi menerima penghargaan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, atas capaian terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2018 atas Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) Kota Jambi Tahun 2019 dengan perolehan status Kinerja Sangat Tinggi (Skor 3,4420).

Skor tersebut menempatkan Kota Jambi pada peringkat 8, daerah tertinggi secara nasional kategori kota. Yang membanggakan, Kota Jambi seolah telah melakukan lompatan besar dalam urusan pemeringkatan tersebut. Dimana, pada tahun sebelumnya Kota Jambi berada pada peringkat 53 nasional.

Perolehan nilai tinggi tersebut diraih Kota Jambi, berdasarkan proses monitoring dan evaluasi menyeluruh dari Kemendagri, yang ditujukan untuk mengukur tingkat keberhasilan pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip otonomi daerah dan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang baik dan akuntabel.

Walaupun tidak diterima langsung oleh dirinya dari Mendagri Tito Karnavian, Wali Kota Jambi H. Syarif Fasha mengaku bangga dan bersyukur atas apresiasi bergengsi tingkat nasional bagi evaluasi kinerja pemerintah daerah seluruh Indonesia tersebut.

“Alhamdulillah, walaupun dalam kondisi pandemi wabah Covid-19, kita terus memacu kinerja jajaran Pemkot Jambi untuk terus berprestasi dan bekerja dengan maksimal. Penghargaan ini adalah pengakuan pemerintah pusat atas kinerja Pemkot Jambi selama ini. Kami ucapkan kepada pemerintah pusat dan Bapak Mendagri atas penghargaan ini,” ujar Fasha, seusai menerima piagam penghargaan tersebut.

Lebih lanjut, Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN tersebut juga mengungkapkan bahwa capaian prestasi Pemkot tersebut merupakan buah dari kesungguhan jajaran OPD Pemkot Jambi dalam menjabarkan visi misi pembangunan yang dicanang oleh dirinya.

“Kami bersyukur untuk LPPD tahun 2018 atas EKPPD tahun 2019, Pemkot Jambi masuk 8 besar nasional, jauh dari sebelumnya peringkat 53. Ini membuktikan bahwa OPD (Organisasi Perangkat Daerah-red) Kota Jambi telah menginterpretasikan dengan baik visi misi Kota Jambi Terkini yang kami canangkan bersama Wawako, dalam kinerja OPD masing-masing,” jelas Fasha.

Sementara itu, untuk LPPD 2019, disebutkan Fasha, saat ini masih dalam proses penilaian Tim Nasional dari Kemendagri. Fasha pun berharap, penghargaan tersebut dapat terus memacu memotivasi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seluruh unsur di jajaran Pemkot Jambi, agar terus meningkatkan kinerja dan perannya dalam berbagai aspek dan seauai tupoksi masing-masing.

Sebagaimana diketahui, Pemkot Jambi telah memiliki beberapa dokumen rencana kerja, yang disusun untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan kinerja daerah.

Dokumen tersebut ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah dan mengacu pada visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi, serta menjadi dasar penyusunan KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan instrumen dokumen serta laporan lainnya, juga memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, program prioritas pembangunan daerah, dan rencana kerja yang terukur dan pendanaan.

Selama ini, penetapan program prioritas kinerja daerah, terus berorientasi pada pemenuhan hak-hak dasar masyarakat dan pencapaian keadilan yang berkesinambungan dan berkelanjutan, sesuai dengan visi Kota Jambi Terkini, menjadikan Kota Jambi sebagai pusat perdagangan dan jasa berbasis masyarakat yang berakhlak dan berbudaya, dengan mengedepankan pelayanan prima.

Sumber: Bagian Humas Setda Kota Jambi