JAMBI – Kota Jambi kembali mendulang kisah sukses dalam kepiawaiannya mengelola akuntabilitas tata kelola keuangan daerah. Daerah yang dijuluki Tanah Pilih Pusako Batuah Kota Jambi ini, kembali meraih apresiasi dan penghargaan dari pemerintah pusat, berupa Piagam Penghargaan Capaian Opini WTP atas Laporan Keuangan Tahun 2019 dari Menteri Keuangan Republik Indonesia.

Penghargaan bergengsi dibidang tata kelola keuangan tersebut diperoleh Pemkot Jambi berkat diraihnya predikat tertinggi atas penyajian laporan keuangan Pemkot Jambi, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Jambi pada Tahun 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), dipertengahan tahun 2020 lalu.

Apresiasi khusus dari Pemerintah Pusat tersebut, merupakan kali keempat diraih oleh Pemkot Jambi, seiring dengan raihan WTP yang juga berturut-turut empat kali di raih oleh Pemkot Jambi dibawah kepemimpinan Wali Kota Jambi H. Syarif Fasha.

Bertempat di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jambi, Rabu pagi (4/11), atas nama pemerintah pusat, Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati, penghargaan tersebut diserahkan langsung kepada Wali Kota Fasha oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Negara (DJPBN) Kemenkeu Provinsi Jambi, Supendi.

Sebagaimana diketahui bahwa, Menteri Keuangan RI, memang memberikan apresiasi khusus bagi daerah yang berhasil meraih opini WTP dalam bentuk penghargaan dan berhak atas dana insentif (DID) bagi daerah, yang berasal dari pemerintah pusat.

Kesuksesan tersebut merupakan buah manis dari perjuangan Pemkot Jambi yang dikomandoi oleh Wali Kota H. Syarif Fasha, selama kepemimpinannya di Kota Jambi. Tercatat di masa kepemimpinan dirinya, Pemkot sukses 4 kali berturut-turut meraih opini tertinggi, WTP dari BPK RI, atas akuntabilitas pengelolaan keuangan serta Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Dalam sambutan dan paparannya, Kakanwil DJPBN Jambi, Supendi menyampaikan bahwa penghargaan Capaian Opini WTP atas Laporan Keuangan Tahun 2019 dari Menteri Keuangan Republik Indonesia diberikan kepada daerah yang berprestasi dalam mempertahankan Opini WTP atas kinerja keuangan daerah.

“Sebagai tindak lanjut dari Rakornas Akuntansi Keuangan Negara yang dilaksanakan pada bulan September 2020 lalu, penghargaan diberikan bagi daerah yang berhasil meraih opini WTP yang diberikan oleh BPK atas LKPD tahun 2019. Dari 12 Pemda di Provinsi Jambi, semuanya meraih WTP. Harapan kami pada tahun 2020, raihan ini dapat dipertahankan karena kita ketahui kinerja keuangan akan lebih berat karena pandemi Covid-19, ada alokasi anggaran khusus untuk penaganan Covid yang harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, dirinya turut pula mengapresiasi kinerja pengelolaan anggaran dan keuangan Pemkot Jambi, yang dinilai oleh pihaknya cukup baik selama ini.

“Kapasitas fiskal Kota Jambi termasuk yang terbaik di Provinsi Jambi. Tingkat ketergantungan daerah terhadap pembiayaan APBD yang bersumber dari dana transfer pusat hanya sekitar 65,6%, jauh diatas rata-rata provinsi. Sisanya 30-35% mengandalkan PAD. Bahkan ada daerah lain yang mengandalkan dana dari pusat hingga 90 persen,” pungkasnya.

Dirinya juga berharap, Pemkot Jambi setiap tahunnya dapat terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan dan secara bertahap dapat mengurangi tingkat ketergantungan dari dana transfer pemerintah pusat, melalui optimalisasi PAD, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Jambi.

Sementara itu Wali Kota Jambi H. Syarif Fasha dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tertinggi dan rasa bangganya atas penghargaan yang diberikan pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan RI tersebut, kepada Pemerintah Kota Jambi yang telah dinahkodai oleh dirinya selama dua periode ini.

“Selaku Kepala Daerah, tentunya Piagam Opini WTP yang keempat kalinya ini patut kami syukuri, mengingat opini ini mencerminkan bahwa akuntabilitas kinerja Keuangan Pemerintah Kota Jambi selama empat tahun belakangan ini sesuai dengan azas dan kaidah pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan serta ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Harus saya sampaikan juga disini bahwa apa yang telah kami capai ini merupakan bukti dari komitmen yang kuat dan kerja keras seluruh aparatur Pemerintah Kota Jambi dalam upaya kami meningkatkan kinerja daerah, khususnya dalam bidang yang terkait dengan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah. Kinerja Perangkat Daerah ini juga banyak disupport dari “strong partnership” yang terbangun dan terbina sangat baik antara Pemkot Jambi dengan DPRD Kota Jambi,” ujarnya mengawali sambutan pada acara tersebut.

Ia pun menjelaskan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyebutkan bahwa Kepala Daerah, dan DPRD dibantu oleh Perangkat Daerah menyelenggarakan pemerintahan daerah berpedoman pada asas penyelenggaraan pemerintahan negara. Yakni, Kepastian Hukum, Tertib Penyelenggara Negara, Kepentingan Umum, Keterbukaan, Proporsionalitas, Profesionalitas, Akuntabilitas, Efisiensi, Efektivitas, dan Keadilan.

“Dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan umum dan pembangunan di daerah, asas tersebut merupakan parameter penting bagi kami pemerintah darah dalam perumusan kebijakan, penetapan strategi, perencanaan pembangunan, pelaksanaan, pengendalian, pengawasan dan evaluasi, serta demikian halnya dalam pengelolaan keuangan dan juga aset daerah,” ujar Wali Kota Jambi dua periode tersebut.

Dalam kesempatan itu pula, Wali Kota Fasha menyampaikan apresiasinya kepada Kementerian Keuangan dan BPK RI yang secara objektif telah melaksanakan audit kinerja keuangan terhadap Pemkot Jambi.

“Kami masih membutuhkan bimbingan dan bantuan dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan terkait penyampaian laporan keuangan, sehingga Opini WTP bisa terus dipertahankan oleh Pemkot Jambi. Terimakasih dan penghargaan yang tinggi pula kami sampaikan kepada BPK RI Jambi yang telah melaksanakan tugas pemeriksaannya secara fair dan objektif terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kota Jambi. Walaupun bekerja dalam suasana dan mekanisme kerja yang berbeda dari sebelumnya karena penyesuaian kerja pada masa pandemi covid-19, seluruh prosedur pemeriksaaan mulai dari pemeriksaan interim sampai pemeriksaaan substantif bisa diselesaikan dengan baik dan tepat waktu, hingga kita bisa tiba pada tahap ini. Kedepannya, kami tidak haya sekedar berharap meraih opini WTP semata, namun juga kualitas dari WTP ini akan mampu menjadi bagian dalam upaya peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat di Tanah Pilih yang tercinta ini,” pungkas Fasha.

Turut pula hadir pada acara penyerahan penghargaan Menteri Keuangan RI tersebut, Jajaran Ditjen Perbendaharaan Negara Provinsi Jambi, Staf Ahli Wali Kota, Asisten Sekda, seluruh Kepala OPD Pemkot dan Camat se-Kota Jambi.

Sumber: Bagian Humas Setda Kota Jambi