JAMBI – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Dr. Johanis Tanak, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja perdananya di Kota Jambi. Bertempat di Aula Griya Mayang, kediaman dinas Wali Kota Jambi, Selasa pagi (8/9), kehadiran orang nomor satu di Korps Adhyaksa Jambi itu, disambut langsung oleh Wali Kota Jambi Syarif Fasha bersama Wakil Wali Kota dokter Maulana.

Selain melaksanakan kunjungan kerja perdana di Tanah Pilih Pusako Batuah Kota Jambi, kehadiran Kajati yang baru menjabat di Jambi tersebut juga dirangkai dengan acara Sosialisasi Pencegahan Perbuatan Tindak Pidana Korupsi, Pendampingan dan Pengamanan Refocusing Kegiatan dan Relokasi untuk Anggaran Penanganan Covid-19 yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Tinggi Jambi di Kota Jambi.

Turut mendampingi Kajati Jambi, Wakajati Jambi, jajaran Asisten Kajati, pejabat utama Kejati Jambi serta Kajari Jambi.

Dalam sambutannya, Wali Kota Jambi Syarif Fasha sangat mengapresiasi kinerja dan peran strategis pihak Kejaksaan dalam upaya percepatan penanganan wabah Covid-19 di Kota Jambi. Bagi Fasha, pendampingan Kejaksaan, bersama Kepolisian dan BPKP, memberi andil besar dalam mengefektifkan upaya penanganan wabah virus yang mendunia tersebut.

“Sejak dibentuk, Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Jambi, beranggotakan seluruh komponen Forkompimda, termasuk didalamnya Kejaksaan, yang menjadi ujung tombak kami untuk menjalankan program penanganan Covid-19. Sejak awal, kami kumpulkan unsur aparat penegak hukum, auditor, untuk pembahasan pencegahan, penanganan dan pemulihan. Karena dalam perjalanannya, banyak faktor yang harus disinkronisasikan sesuai peraturan pemerintah terkait pengadan barang jasa penanganan Covid-19. Dan Alhamdulillah, kami selalu di backup Forkompimda untuk pendampingan,” sebut Fasha mengawali sambutannya.

Fasha juga menjelaskan bahwa “refocusing” anggaran APBD Kota Jambi, senilai 82 Milyar lebih, untuk kegiatan pencegahan dibidang kesehatan, penanganan sosial (social safety net) dan pemulihan ekonomi, telah diserap dengan baik sebesar 46%. Serapan anggaran tersebut, terbukti berdampak “multiplier effect” dalam menjaga kondisi pertumbuhan ekonomi di Kota Jambi dan Provinsi Jambi.

“Upaya yang kami lakukan selama ini tidak hanya upaya pencegahan dan penanganan, namun yang tidak kalah pentingnya adalah pemulihan ekonomi masyarakat. Terbukti kami mampu mengendalikan pertumbuhan ekonomi di Kota Jambi. Hasilnya pertumbuhan ekonomi Kota Jambi sebesar 3%, masih tumbuh positif, dibanding daerah lain yang mengalami pertumbuhan negatif,” pungkas Fasha.

Sementara, Kajati Jambi dalam sambutannya, turut pula mengapresiasi kinerja dan kepemimpinan Wali Kota Jambi Syarif Fasha selama memimpin pemerintahan Kota Jambi.

“Saya kagum dengan apa yang disampaikan beliau (Wali Kota Fasha-red) tadi, terkait kinerja beliau. Sebelumnya, saya banyak mencari informasi tentang perkembangan di Kota Jambi dan yang semua beliau sampaikan, sudah sesuai dengan informasi yang saya cari tersebut. Semuanya positif dan tidak ada yang negatif,. Saya akui kepemimpinan beliau besama Wawako,” ujar Kajati Johanis Tanak, awali sambutannya.

Disela sambutannya itu, Kajati Johanis Tanak, turut pula menunjukkan rasa empatinya, Ia sempat mengajak audiens berdoa sejenak untuk kesembuhan putra Wali Kota Syarif Fasha yang saat ini masih sedang menjalani perawatan di Jakarta.

“Satu hal yang saya tidak bisa katakan, bahwa dalam situasi yang sangat mengharukan, beliau mau hadir bersama kita. Mari kita menunddukkan kepala sejenak untuk mendoakan putra terkasih beliau, supaya Tuhan memberikan kesembuhan untuk putra beliau,” ajak Kajati Jambi itu kepada seluruh peserta yang hadir.

Dalam sambutannya yang juga dirangkai dengan sosialisasi Pencegahan Perbuatan Tindak Pidana Korupsi itu, Kajati Johanis Tanak turut pula menyampaikan apresiasi atas kinerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Jambi dalam hal refocusing dan penggunaan dana penanganan Covid-19.

“Setelah mendengar penjelasan Pak Wali Kota, rasanya tidak ada lagi yang perlu saya sampaikan, khususnya terkait refocusing anggaran penanganan Covid-19. Menurut hemat saya semuanya sudah berjalan sesuai sebagaimana seharusnya,” jelasnya.

Kajati yang juga sebagai pengajar di Lembaga Diklat Kejaksaan Agung tersebut juga menjelaskan bahwa aspek hukum juga sangat penting, untuk memastikan upaya penanganan wabah Covid-19, tetap sesuai dalam koridor yang benar. Terlebih sejak Presiden RI menetapkan Indonesia dalam keadaan darurat bencana kesehatan, pemerintah sangat memperhatikan upaya penanganan wabah virus di seluruh Indonesia.

“Pemberantasan korupsi tidak hanya berbicara bagaimana menghukum orang yang melakukan korupsi, namun bagaimana upaya mencegah orang untuk berbuat korupsi. Terkait dengan diskresi, kepala daerah harus memperhatikan azas manfaat. Percuma saja jika anggaran ada namun tidak dimanfaatkan dengan baik. Buatlah diskresi, dengan syarat, tidak ada upaya untuk berkamuflase dalam mencari keuntungan pribadi, jangan merugikan negara, baik menguntungkan diri sendiri maupun orang lain. Kejati siap mendampingi Pemerintah Kota Jambi dalam pengelolaan keuangan negara yang bersumber dari APBD maupun APBN. Kejati juga bertekad mewujudkan zero corruption di Kota Jambi dan wujudkan Kota Jambi terbebas dari permasalahan tindak pidana korupsi,” pungkasnya.

Selain itu, rangkaian kegiatan kunjungan kerja dan sosialisasi Kajati Jambi tersebut, juga dirangkai pula dengan pemaparan yang disampaikan oleh Asisten Intel Kejati Jambi dan Asisten Pidsus Kejati Jambi. Acara diakhiri dengan penyerahan plakat dan buku oleh Kajati Jambi kepada Wali Kota Jambi.

Turut hadir dalam kunjungan kerja Kajati Jambi, Sekda Kota Jambi, jajaran Pejabat Utama Pemkot Jambi, Kepala OPD, Camat, Kabag, Lurah serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) dari seluruh OPD Pemkot Jambi.

Sumber : Bagian Humas Setda Kota Jambi