JAMBI – Kota Jambi kembali mengukir prestasi membanggakan. Kali ini, ibukota Provinsi Jambi yang juga dijuluki dengan Tanah Pilih Pusako Batuah itu kembali menunjukkan eksistensinya didunia internasional dengan menjadi satu-satunya daerah di Indonesia dari 20 kota di seluruh dunia yang dipilih oleh UN Habitat (United Nation Human Settlement Programme, salah satu organisasi Perserikatan Bangsa-bangsa yang membidangi pemukiman manusia) menjadi pilot project Waste Wise Cities (WWC), sebuah program yang mensuport kota terpilih (Change Maker City) dalam tatanan global, untuk meningkatkan kemampuan manajemen persampahan di wilayahnya.

Terpilihnya Kota Jambi sebagai Change Maker City tersebut, tidak terlepas dari konsitensi dan kesungguhan komitmen Kota Jambi yang secara global selama ini telah diakui dalam upaya penanganan persampahan yang berwawasan lingkungan. Kota Jambi akan dipadukan dengan kota terpilih lainnya oleh UN Habitat, yaitu Kota Ratnapura Srilanka sebagai Supporter City, yaitu daerah percontohan yang sebelumnya telah dipilih oleh UN Habitat dan sukses menjalankan program yang dicanangkan oleh lembaga PBB yang berkantor pusat di Nairobi Kenya tersebut.

Kesepakatan terpilihnya Kota Jambi sebagai pilot project Waste Wise Cities (WWC) tersebut, diselebrasikan dalam acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) secara virtual antara Kota Jambi, Kota Ratnapura dan UN Habitat, pada Rabu sore (15/7).

Penandatanganan MoU tersebut dihadiri langsung secara virtual oleh Wali Kota Jambi, Wali Kota Ratnapura dan Mrs. Nele Sophie Kapp selaku Associate Officer UN-HABITAT. Turut mendampingi Wali Kota Jambi dalam penandatangan MoU tersebut, Kadis Lingkungan Hidup Kota Jambi Dr. H. Ardi dan Kabag Kerjasama Setda Kota Jambi, Mariani Yanti, Ph.D.

Tujuan program Waste Wise Cities (WWC) ini selain untuk mempromosikan secara sosial dan lingkungan kota yang stabil dengan tujuan memberikan perlindungan sama bagi semua orang, juga untuk mendorong kota-kota di dunia dalam memaksimalkan peran manajemen persampahan yang berimplikasi pada tatanan kehidupan berkelanjutan di seluruh dunia.

Pemilihan Kota Jambi pun cukup beralasan. Selain karena memiliki komitmen yang kuat dan konsisten dalam tata kelola persampahan yang berwawasan lingkungan, Kota Jambi juga diyakini mampu menjadi role model bagi daerah lain di Indonesia.

“Sebagai daerah yang menjadi ibukota provinsi, dengan tingkat pertumbuhan populasi yang tinggi serta pertumbuhan ekonomi yang juga cukup tinggi dan dengan segala kompleksitas permasalahan persampahan, namun kita mampu untuk terus mencari solusi efektif dalam pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan. Hal tersebut terbukti dengan banyaknya bantuan asing yang mengalir untuk Kota Jambi, dan kota kita juga sering dijadikan pilot project dari beberapa lembaga dunia, seperti Unescap, UCLG dan lainnya,” sebut Fasha usai acara penandatangan MoU tersebut.

Lebih lanjut, Fasha mengungkapkan bahwa, permasalahan sampah di Kota Jambi didominasi dengan 61% sampah organik. Dengan mengikuti Waste Wise Cities Challenge, Kota Jambi akan meningkatkan kapasitas dan manajemen persampahan yang ada selama ini, seperti pengumpulan, transportasi, mengurangi sampah dari sumber dengan metode 5 R dan meningkatkan nilai tambah dari sampah, serta mengelolanya menjadi sampah ramah lingkungan.

“Sebagai wajah dari Provinsi Jambi, Kota Jambi merasa bertanggung jawab untuk menciptakan Kota Jambi yang selalu bersih, mendorong partisipasi dan keterlibatan seluruh stakeholder untuk mengelola dan menangani sampah di Kota Jambi. Kita yakin dengan dukungan UN Habitat melalui WWC ini, akan lebih menambah daya juang kita dalam mengatasi permasalahan persampahan di perkotaan,” jelas Fasha.

Selain Kota Jambi, ada 20 kota lain di dunia yang di fasilitasi oleh UN Habitat dalam hal pengelolaan manajemen penanganan sampah melalui program Waste Wise City ini. 20 kota dunia ini akan di advokasi oleh UN Habitat dalam hal penanganan manajemen persampahan, mulai dari sumber sampah yaitu baik dari rumah tangga dan lain sebagainya.

“Sampah yang dari sumber akan diolah menjadi waste to energy, maupun menjadi barang jadi yang bermanfaat. Ada juga sampah-sampah yang dijadikan kompos dan lain sebagainya. Sehingga, penanganan-penanganan inilah yang akan menjadi role model nanti dalam penanganan sampah di seluruh dunia,” beber Fasha.

Fasha menambahkan, UN Habitat juga memfasilitasi bantuan-bantuan fasilitas terkait untuk 20 kota di dunia ini nantinya. Ia berharap kota Jambi akan banyak mendapatkan bantuan tersebut, seperti edukasi penanganan sampah, bantuan peralatan dan sarana lainnya. Selain itu juga fasilitas-fasilitas dalam pengembangan sumber daya manusia, terkait dengan sanitasi.

“Seperti kita direkomendasikan untuk mendapatkan bantuan sanitary landfill, selain itu kita juga direkomendasikan untuk mendapatkan bantuan mobil pengangkut sampah. Sehingga mobil-mobil ini nanti kalau mengangkat sampah misalnya muatan 30 kubik tadinya dilakukan oleh enam mobil, tapi ini bisa dilakukan oleh satu mobil. Karena mobil ini mampu melakukan kan pengepresan dari 30 kubik bisa menjadi 5 kubik,” pungkas Wali Kota Jambi dua periode itu.

Sebagaimana diketahui, eksistensi Kota Jambi di berbagai forum internasional tidak terlepas dari komitmen dan dedikasi tinggi yang telah diinisiasi dan ditunjukkan oleh Wali Kota Jambi Dr. H. Syarif Fasha, ME sejak awal memimpin Kota Jambi hingga memasuki periode kedua kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Dr. dr. H.Maulana, MKM.

Selain itu, langkah kongkrit Pemkot Jambi dalam kampanye kota hijau dan langit biru tidak perlu diragukan lagi. Berbagai program kegiatan pembangunan dan inovasi pro lingkungan, telah mewarnai dinamika pembangunan Kota Jambi dewasa ini. Hal mendasar yang menjadi kekuatan utama pembangunan di Kota Jambi adalah membangun dengan konsep berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Saat ini, ruang terbuka hijau mulai diperbanyak dengan berbagai langkah kebijakan, yaitu membuat regulasi yang mewajibkan pengembang properti untuk mengalokasikan 30% dari area proyek untuk ruang terbuka hijau dan ruang publik, serta menghibahkannya kepada Pemkot Jambi untuk dikelola dengan baik.

Berbagai taman tematik diberbagai sudut kota dengan konsep menarik juga menghiasi dan menambah keindahan rona wajah Kota Jambi terkini.

Berbagai inovasi juga mewarnai dalam penentuan berbagai kebijakan Wali Kota Jambi dalam mendukung kampanye global ini, yaitu memberdayakan masyarakat sebagai kekuatan utama dalam mendukung pemerintah dalam menjalankan misi melestarikan lingkungan di Kota Jambi.

Beberapa inovasi tersebut diantaranya, Program Kampung Bantar dan Bangkit Berdaya yang menginisiasi dan membangun semangat kerjasama serta gotong royong masyarakat secara kolektif dalam melestarikan, memperindah, menghijaukan, serta juga menjaga kebersihan dan keamanan lingkungannya. Hebatnya lagi, inovasi ini mampu mengefisiensikan pengeluaran pemerintah dalam pembangunan infrastruktur dan tata kelola kebersihan kota, sebesar 30% dari total APBD Kota Jambi.

Program inovasi lainnya adalah, gerakan massal pembuatan lobang biopori, inovasi pengantin menanam, inovasi tanaman hijau sebanyak jumlah lantai tempat usaha, serta sejuta pohon untuk Kota Jambi Hijau.

Upaya besar tersebut terus dilakukan dengan melibatkan partisipasi masyarakat secara kolektif agar peduli dan sadar terhadap pentingnya mengelola lingkungan untuk masa depan yang lebih baik guna menyelamatkan generasi masa depan.

Inovasi dibidang tata kelola persampahan juga tidak kalah pentingnya dengan membangun basis kesadaran masyarakat, bahwa sampah memiliki juga nilai ekonomis (uang), jika dikelola dan dimanfaatkan dengan baik, selain upaya penting dalam penyelamatan lingkungan. Upaya yang dilakukan Pemkot Jambi adalah mendorong di setiap RT agar memiliki bank sampah, sehingga masyarakat teredukasi di tingkat sumber rumah tangga untuk bisa langsung memilah sampah organik dan anorganik.

Kota Jambi saat ini telah memiliki sebanyak 72 Bank Sampah yang dikelola secara swadaya oleh masyarakat yang telah turut berperan dalam mengurangi sampah di Kota Jambi. Sampah anorganik yang memiliki nilai ekonomis akan dibawa ke bank sampah untuk ditukar seperti dengan beras, bahkan emas (melibatkan partisipasi CSR salah satu BUMN).

Sementara untuk memperkuat legalitas dan komitmen dalam upaya pengelolaan sampah, Kota Jambi telah mengeluarkan produk hukum berupa Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota yang mengatur tatakelola sampah di Kota Jambi dan sanksi tegas bagi pelanggar.

Penegakan perda tersebut terbilang sangat serius, tercatat dalam kurun waktu 6 bulan terakhir, berbagai pelaku pelanggar Perda dan Perwal telah diganjar hukuman denda bahkan di meja hijaukan. Denda terbesar yang pernah ditetapkan Hakim terhadap pelaku pembuang sampah sembarangan adalah sebesar 20 juta Rupiah.

Selain telah menciptakan beberapa kebijakan dan membuat peraturan yang pro lingkungan, Kota Jambi juga telah menginisiasi pengurangan sampah dari sumbernya yaitu dengan kebijakan pembatasan penggunaan kantong plastik pada usaha ritel dan dengan mendorong upaya pengomposan sampah menjadi energi ramah lingkungan.

Saat ini, usaha ritel, supermarket, toserba swalayan dan restoran telah dilarang untuk menyediakan kantong plastik bagi konsumen. Masyarakat diedukasi untuk memakai dan membawa sendiri kantong ramah lingkungan yang dapat dipakai berulang kali.

Bahkan untuk upaya pemanfaatan sampah menjadi energi, Pemkot Jambi ini telah menjadi percontohan dan pilot project di Indonesia. Melalui badan PBB UNESCAP. Kota Jambi menjadi Kota di Indonesia yang mengadopsi program Waste to Energy atau Integrated Resource Recovery Center (IRRC), dalam menghasilkan energi gas dan listrik ramah lingkungan yang dimanfaatkan secara gratis oleh masyarakat sekitar. Bantuan bernilai 200 ribu USD ini juga mampu mengurangi sampah dari tingkat sumber, dan mengefisiensikan alokasi dana pemerintah dalam tata kelola sampah.

Selain itu, berkat komitmen tinggi akan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan, Kota Jambi juga telah mendapat bantuan asing untuk pembangunan Emission Reduction in Cities (ERiC) Programme Solid Waste Management di Kota Jambi dengan sistem Sanitary Landfill, bertempat di kawasan TPA Talang Gulo.

Proyek yang merupakan bantuan Pemerintah Jerman melalui German Federal Government (KfW/Kreditanstalt für Wiederaufbau) Bank Pembangunan Jerman senilai 14,2 juta Euro (225 Milyar Rupiah) tersebut diproyeksikan akan beroperasi selama 90 tahun mengolah sampah dengan konsep go green dan ramah lingkungan.

Kota Jambi juga mendapatkan bantuan dari Asian Development Bank (ADB) senilai 625 milyar Rupiah untuk pembangunan IPAL dengan Sewerage System yang berlokasi di Kecamatan Jambi Timur, serta bantuan yang bersumber dari lembaga PBB UN Habitat untuk penataan kawasan kumuh di Kota Jambi.

Sebagaimana juga diketahui, keaktifan Wali Kota Jambi Syarif Fasha dalam berbagai forum internasional banyak mendapat apresiasi. Kota Jambi selama ini juga aktif dalam isu iklim global. Keseriusan Kota Jambi tersebut dibuktikan dengan bergabungnya dalam berbagai forum internasional yang konsen dalam upaya penyelamatan lingkungan, seperti The Global Covenant of Mayors for Climate and Energy (GCoM) dan ICLEI.

Selain telah menjadi anggota ICLEI, pada September 2016 lalu, Wali Kota Fasha juga terpilih menjadi Representative Council di dua jabatan sekaligus, yaitu General Assembly UCLG ASPAC, serta negara-negara di Southeast Asia menunjuk Wali Kota Jambi itu menjadi Representative Council UCLG ASPAC (United Cities and Local Government Asia Pacific) dan Representative Council tingkat dunia untuk periode 2016 – 2018.