JAMBI – Akuntabilitas kinerja keuangan Pemerintah Kota Jambi kembali mendapat pengakuan dan apresiasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Hal tersebut dibuktikan dengan diraihnya predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Jambi tahun 2019, yang diserahkan dalam sebuah acara yang digelar melalui video conference (vidcon), Selasa pagi (30/6).

Opini WTP tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi Yuan Candra Djaisin S.E., M.M., Ak. , CPA. , CSFA. kepada Wali Kota Jambi H. Syarif Fasha, dengan menunjukkan dokumen LHP melalui share screen zoom setelah dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) LHP oleh masing-masing pihak.

Untuk pertama kalinya, penyerahan opini yang merupakan supremasi tertinggi atas kinerja keuangan instansi pemerintah tersebut, dilaksanakan secara virtual, tanpa tatap muka langsung, melainkan melalui fasilitas video conference. Turut hadir dalam acara penyerahan opini BPK tersebut, Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Absor Hasibuan dan Sekretaris Daerah Kota Jambi, H. Budidaya, serta jajaran Kepala OPD Pemkot Jambi.

Penetapan opini WTP oleh BPK untuk Pemerintah Kota Jambi atas Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Pemerintah Kota Jambi tersebut, merupakan kali keempat diperoleh oleh Pemkot Jambi selama 4 tahun berturut-turut sejak tahun 2017 lalu.

Dalam sambutannya yang disiarkan secara virtual itu, Yuan Candra Djaisin menyampaikan bahwa ditengah wabah Covid-19 dan penerapan Work Form Home (WFH) di BPK, menyebabkan beberapa perubahan dalam mekanisme dan metode pemeriksaan. Namun demikian BPK Perwakilan Provinsi Jambi tetap melakukan upaya menjaga kualitas pemeriksaan dengan meningkatkan Quality Control dan Quality Assurance secara berjenjang mulai dari pengendali teknis sampai dengan Penanggung Jawab Pemeriksaan.

Lebih lanjut, Kepala BPK RI Perwakilan Jambi itu, menjelaskan, bahwa pemeriksaan BPK RI dilaksanakan dengan mengacu pada akuntabilitas kinerja keuangan yang disajikan pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

“Pemeriksaan atas Laporan Keuangan dilakukan dengan tujuan untuk memberikan opini (pernyataan pendapat) atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan dengan mendasarkan pada kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektifitas Sistem Pengendalian Intern (SPI). Oleh karena itu dalam melakukan pemeriksaan keuangan selain memberikan opini atas laporan keuangan, BPK juga melaporkan hasil penilaian terhadap SPI dan hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan secara cermat ini, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD TA 2019 kepada Pemerintah Kota Jambi. Opini WTP bukan hadiah dari BPK namun hasil kerja keras bapak-bapak sekalian. Semoga ini menjadi pemicu untuk lebih baik lagi,” ujarnya.

Selain menyampaikan apresiasi atas raihan opini tersebut, Kepala BPK Perwakilan Jambi itu juga memberikan catatan-catatan penting untuk dipedomani dalam penyajian laporan keuangan pemerintah dengan standar Akuntansi Pemerintahan (SAKIP), efektifitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Diakhir sambutannya, Yuan Candra Djaisin berharap agar hasil pemeriksaan yang telah disampaikan dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dan secara bersama-sama selalu berusaha dan berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Wali Kota Jambi Dr. H. Syarif Fasha, ME, menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja seluruh pihak yang telah berupaya keras mempertahankan ritme kinerja keuangan dan akuntabilitas keuangan Pemkot Jambi, sehingga dapat mempertahankan predikat WTP setiap tahunnya.

“Saya selaku pimpinan di Kota Jambi, bersama Ketua DPRD Kota Jambi mengucapkan terima kasih kepada keluarga besar Pemkot Jambi yang telah melaksanakan tanggung jawabnya dalam menyajikan laporan keuangan dan apresiasi atas kerja keras semua pihak untuk kembali mempertahankan opini WTP untuk Kota Jambi. WTP yang kembali kita raih tahun ini merupakan pembuktian bahwa Pemerintah Kota Jambi konsisten mempertahankan sistem akuntabilitas yang telah dibangun selama ini,” ujarnya.

Fasha juga mengungkapkan, raihan opini WTP tersebut selain merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkot Jambi, juga atas dukungan dari BPK RI perwakilan Jambi dan juga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jambi.

“Terima kasih juga kepada BPK RI Perwakilan Jambi yang telah membimbing kami melakukan perbaikan kedepannya. Dan terima kasih juga kepada BPKP Perwakilan Jambi yang juga telah melakulan pendampingan sehingga administrasi aset Kota Jambi dapat kita tertibkan. Semoga langkah ini akan terus terjaga untuk meraih WTP ditahun yang akan datang,” pungkasnya.

Opini WTP yang keempat kalinya berturut-turut diraih oleh Pemerintah Kota Jambi tersebut, memang tidak terlepas dari kesungguhan dan integritas jajaran Pemerintahan Kota Jambi yang telah ditanamkan dimasa kepemimpinan Wali Kota Syarif Fasha selama ini.

Setidaknya hal itu tampak pada objek penilaian LKPD Kota Jambi tahun 2019 tersebut yang dinilai telah mampu disajikan dengan baik sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAKIP), efektifitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kesuksesan Pemerintahan Kota Jambi dalam bidang akuntabilitas tata kelola keuangan, juga mendapat apresiasi dan penghargaan dari pemerintah pusat. Selama 3 tahun berturut-turut sejak tahun 2017 lalu, Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati turut memberikan apresiasi khusus berupa penghargaan dan penyaluran dana insentif daerah (DID) bagi pemerintah daerah yang berhasil meraih opini WTP.

Selain itu, apresiasi atas pelaksanaan akuntabilitas keuangan dan ektifitas sistem pengendalian intern, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang dilakukan jajaran Pemerintah Kota Jambi, turut pula mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kementerian Dalam Negeri. Pada momentum peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2019 lalu, Kota Jambi dinyatakan sebagai Pemerintah Daerah kategori Kota dengan Predikat Terbaik Capaian Aksi Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Secara Nasional Tahun 2019.

Yang lebih membanggakan, Kota Jambi masuk dalam jajaran tiga daerah terbaik, selain Kota Gorontalo dan Balikpapan, dari total 10 nominator se-Indonesia yang masuk dalam nominasi tersebut. Wali Kota Jambi Syarif Fasha, juga sekaligus menjadi satu-satunya kepala daerah dari Provinsi Jambi yang berhasil meraih penghargaan bergengsi dibidang aksi melawan korupsi itu.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI Prof. DR. (HC) KH. Ma’ruf Amin dengan didampingi Ketua KPK RI saat itu, Agus Raharjo, kepada Wali Kota Jambi Syarif Fasha, di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta, Desember 2019 lalu.

Tidak hanya itu, mengawali tahun 2020, Pemerintah Kota Jambi kembali melanjutkan tradisi yang senantiasa sukses meraih penghargaan ditingkat nasional dengan meraih prestasi Pencapaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP (Sistem Pengendalian Internal Pemerintah) Level 3 dari BPKP RI (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia).

Sebelumnya pada tahun lalu, Pemerintah Kota Jambi melalui Inspektorat Kota Jambi, juga telah meraih prestasi serupa, yaitu Pencapaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP (Sistem Pengendalian Internal Pemerintah) Level 3 dari BPKP RI untuk Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), Inpektorat Kota Jambi.

Sumber: Bagian Humas Setda Kota Jambi