JAMBI – Wali Kota Jambi H. Syarif Fasha kembali mencatatkan namanya menjadi narasumber seminar tingkat nasional yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat. Adalah Balai Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri RI, yang menyelenggarakan Web Seminar (Webinar) berjudul “Implementasi Kebijakan Social Safety Net Serta Koordinasi Penyaluran Bansos Dalam Penanganan Covid-19”, yang diselenggarakan Rabu pagi (17/6).

Selain Wali Kota Jambi, seminar virtual yang membahas kiat sukses kepala daerah terpilih di Indonesia dalam hal tata kelola penyaluran bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS), itu turut pula menghadirkan narasumber lain diantaranya, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Bupati Banyuwangi⁣ Abdullah Azwar Anas, Dirjen Dukcapil Kemendagri⁣ Zudan Arif Fakhrulloh, Guru Besar IPDN⁣ Prof. Muchlis Hamdi, Kepala Pusdatin Kemensos RI⁣ Said Mirza Pahlevi, dan Deputi V Staf Presiden⁣ RI Jaleswari Pramodhawardani.

Kemendagri menunjuk Wali Kota Fasha menjadi narasumber seminar nasional tersebut bukan tanpa alasan yang tepat. Kota Jambi dinilai sebagai pemerintah daerah yang sukses dalam menjalankan program jaminan sosial bagi masyarakat yang sangat terdampak akibat wabah pandemi Covid-19, yang melanda Indonesia dan seluruh dunia, sejak awal tahun 2020 ini.

“Kemendagri melihat bahwa salah satu pemerintah kabupaten/kota yang berhasil dalam proses dan mekanisme penyaluran JPS yang tanpa menemui hambatan dan boleh dikatakan tanpa gejolak dan lain sebagainya adalah Kota Jambi. Saya menyampaikan apa saja yang sudah kita laksanakan mulai dari awal proses pendataan, sampai proses penyaluran. Kita sudah melakukan penyaluran sampai tiga tahap. Dalam waktu dekat ini kita akan memberikan lagi tahap keempat bantuan jaring pengaman sosial in,” jelas Fasha.

Tidak hanya itu, Wali Kota Jambi dua periode dengan jargon Kota Jambi Terkini itu juga menjelaskan bahwa dalam penanganan dampak sosial bagi masyarakat akibat wabah Covid-19, dirinya juga mengeluarkan berbagai inovasi dan mengutamakan sinergisitas bersama jajaran Forkompimda serta pelaku usaha di Kota Jambi.

“Untuk penanganan dampak sosial bagi masyarakat yang terdampak, kita juga mengeluarkan inovasi-inovasi yang kita laksanakan selama kegiatan proses penanganan Covid-19 ini. Baik berupa kebijakan-kebijakan yang sudah dikeluarkan oleh Satgas maupun Pemerintah Kota Jambi, kemudian juga kerjasama dan dukungan dari forkompimda serta juga dukungan dari pihak-pihak pelaku usaha maupun juga masyarakat yang peduli juga kita sampaikan dalam seminar tersebut,” ungkap Fasha.

Dalam seminar nasional itu pula, Wali Kota Fasha juga menyampaikan kebijakan terbaru Pemkot Jambi, untuk kegiatan aktivitas sosial-ekonomi masyarakat yang sempat terhenti total beberapa bulan akibat wabah Covid-19.

“Terkait relaksasi, memang kita Kota Jambi yang pertama kali di Indonesia yang memperlakukan dan memberikan relaksasi, disaat kabupaten-kota yang lain baru akan membuat mekanisme formulasi terkait “New normal”. Kita sudah memberikan relaksasi ekonomi dan sosial-kemasyarakatan yang mulai kita berlakukan per tanggal 1 Juni 2020 ini dan itu nanti adalah arahnya untuk New normal,” jelas Fasha.

Dalam kesempatan itu, selain memaparkan kiat suksesnya dalam penyaluran bantuan jaring pengaman sosial, Fasha juga menyampaikan saran dan masukan kepada pemerintah pusat, terkait tata kelola bantuan sosial bagi daerah-daerah di Indonesia. Salah satunya adalah kebijakan dan data yang dikeluarkan harus sinkron antar kementerian dalam level pemerintah pusat. Selain itu, terkait dengan penyaluran bantuan dari pemerintah pusat, Wali Kota Fasha berharap mekanismenya dapat berjalan cepat, tepat dan sederhana dalam prosesnya.

Terkait hal-hal dan kebijakan-kebijakan lainnya, Fasha juga meminta kepada pemangku kepentingan di pusat, agar merangkul seluruh pemerintah daerah untuk berdiskusi, sebelum melaksanakan program yang bersifat bersentuhan dengan bantuan kepada masyarakat.

“Jangan sampai ada bantuan pusat yang kami tidak tahu, namun setelah terjadi konflik di masyarakat, baru kami di informasikan. Bagian yang konfliknya kami harus turun tangan, tapi bagian awalnya kami tidak tahu-menahu dan tidak dilibatkan. Seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), yang kami usulkan 19.000 ke pemerintah provinsi, masyarakat yang berhak menerima bantuan. Angka tersebut di verifikasi di tingkat provinsi lebih kurang 12.900 yang di sampaikan ke pusat, namun yang turun cuma 6.000. Kalau kami mengusulkan sebanyak sekian belas ribu dan diturunkan hanya sepertiga, alasannya apa? Jadi kami bisa menyampaikan juga kepada masyarakat, ini loh bantuan yang disetujui, karena anda tidak masuk dalam bantuan,” katanya.

Sebagaimana diketahui bahwa, Pemkot Jambi dibawah duet kepemimpinan Fasha-Maulana telah mengeluarkan kebijakan populis yang bertujuan untuk mengurangi dampak sosial-ekonomi bagi masyarakat yang terdampak akibat wabah virus Covid-19.

Bagi masyarakat Kota Jambi yang sangat membutuhkan dan sangat terdampak akibat wabah Covid-19, Pemkot Jambi telah menyalurkan paket Jaring Pengaman Sosial (JPS) berupa bantuan sembako bagi 60.000 Kepala Keluarga yang terbagi dalam 3 tahap. Tidak hanya itu, bagi mahasiswa perantauan yang berada di Kota Jambi, Wali Kota Fasha juga telah menunjukkan kepeduliannya dengan membantu pelajar asal luar Jambi yang sedang menimba ilmu di Kota Jambi.

Untuk masyarakat yang belum mendapatkan bantuan namun merasa berhak, Fasha juga telah mengeluarkan kebijakan untuk mengakomodir hal tersebut, dengan membuka layanan pengaduan khusus yang dapat diakses secara luas oleh masyarakat.

Dalam masa wabah Covid-19, Wali Kota Fasha turut pula menginisiasi bantuan tanggap darurat bagi pekerja sektor informal, dengan menyediakan 1.500 paket makan siang gratis yang dibagikan setiap hari bagi masyarakat sektor informal yang terdampak Covid-19.

Wali Kota yang juga dikenal piawai dalam menjalankan lobi efektif di level nasional maupun internasional itu, juga telah membuktikan kehandalannya dalam merangkul berbagai stake holder guna membantu program JPS bagi masyarakat Kota Jambi. Tercatat berbagai pelaku usaha telah menyalurkan kontribusi bantuan CSR nya untuk mendukung program JPS di Kota Jambi. Itu belum termasuk bantuan pemerintah asing yang menyalurkan bantuannya untuk Kota Jambi, seperti Pemerintah Singapura dan Pemerintah China.

Bagi sektor pelaku usaha dan masyarakat, Pemkot Jambi juga telah mengeluarkan kebijakan pro rakyat dengan menggratiskan pembayaran tagihan PDAM bagi masyarakat Golongan Sosial dan Golongan Rumah Tangga 1 selama 2 bulan, terhitung bulan April hingga Mei.

Tidak hanya itu, dibidang fiskal perpajakan, Pemkot Jambi juga telah menggratiskan 4 jenis sektor pajak bagi pelaku usaha dan juga memperpanjang masa jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga tanggal 31 Desember 2020 mendatang.

Selain itu, Pemkot Jambi juga mendorong masyarakat untuk berbelanja secara online ditengah pandemi wabah Covid-19, dengan memfasilitasi pelaku UMKM untuk berjualan secara daring (online) serta membantu mempromosikan produk UMKM melalui berbagai jenis platform media sosial milik Pemkot Jambi.

Seperti diketahui, seringnya Fasha diminta tampil sebagai nara sumber di tingkat nasional itu, tidak terlepas dari segudang prestasi yang telah diraih selama dua periode kepemimpinannya sebagai Wali Kota Jambi.

Bahkan, selang beberapa hari lalu, Fasha juga telah tampil di Webinar yang diikuti Menteri Agama RI Fachrul Razi serta beberapa kepala daerah seperti Wali Kota Bogor Bima Arya dan Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie terkait peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di masa pandemi Covid-19.

Sumber: Bagian Humas Setda Kota Jambi