JAMBI – Wali Kota Jambi H. Syarif Fasha kembali mencetak lembaran sejarah penting dalam proses percepatan penanganan wabah Covid-19 di Provinsi Jambi. Setelah sebelumnya Wali Kota Jambi dua periode itu sukses dengan “lobi efektifnya” membawa bantuan Pemerintah Singapura untuk percepatan penanganan Covid-19 bagi Kota Jambi, kali ini Wali Kota Jambi itu juga sukses merealisasikan upaya sinergisitas bersama berbagai pihak untuk penanganan wabah Covid-19 di Provinsi Jambi.

Bertempat di Ruang Kerja Gubernur Jambi (1/6), dilaksanakan penandatanganan Dokumen Sinergisitas Kerja Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kota Jambi, Universitas Jambi, Balai Pengawas Obat dan Makanan Jambi serta Ikatan Dokter Indonesia Wilayah Jambi, tentang Penanganan dan Pelaksanaan Pemeriksaan SWAB dengan Metode Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19 di Provinsi Jambi.

Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Jambi H. Fachrori Umar, Wali Kota Jambi, H. Syarif Fasha, Rektor Universitas Jambi, Prof. H. Sutrisno, Ketua IDI Wilayah Jambi H. Deri Mulyadi dan mewakili Kepala BPOM Jambi.

Penandatanganan sinergisitas kerjasama tersebut adalah dalam rangka meningkatkan kerjasama dan kordinasi para pihak dalam pelaksanaan dan percepatan penanganan pemeriksaan SWAB dengan metode PCR Covid-19 di Provinsi Jambi. Seluruh pihak dengan kapasitas masing-masing, bertanggung jawab untuk menyediakan fasilitas/sarana pendukung, SDM, tenaga ahli dan keterampilan, untuk mendukung percepatan pelaksanaan pemeriksaan Tes Swab dengan metode PCR di Provinsi Jambi.

Khusus untuk Pemerintah Kota Jambi, memiliki tugas khusus untuk menyediakan Test Kit PCR sebanyak 10.000 dan DNA/RNA Extraction Kit pemeriksaan PCR Covid-19 sebanyak 10.368 tes. Kedua instrumen penting tersebut merupakan hasil perjuangan wali Kota Jambi sebelumnya dengan melobi Pemerintah Singapura, melalui Temasek Foundation Singapura, selain bantuan 250.000 liter hand sanitizer gratis bagi masyarakat Kota Jambi.

Dengan adanya penandatanganan sinergisitas kerjasama yang berlaku selama satu tahun tersebut, proses pemeriksaan dan test SWAB bagi masyarakat Provinsi Jambi, dapat dilaksanakan secara mandiri di Kota Jambi dan hasilnya dapat segera diketahui hanya dalam hitungan jam saja.

Hal tersebut berbanding terbalik dengan yang terjadi selama ini, yaitu sampel yang berasal dari kota dan kabupaten di Provinsi Jambi, dikirim dan masih mengandalkan proses pemeriksaan hasil lab SWAB dari Litbangkes Kemenkes Jakarta maupun Laboratorium yang ada di Kota Palembang, dengan jangka waktu pemeriksaan memakan waktu minimal 3-5 hari, bahkan terkadang lebih lama.

Dalam sambutannya, Gubernur Jambi, H. Fachrori Umar menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap sinergisitas kerja antara Pemprov dan Pemkot Jambi, Universitas Jambi, Balai POM dan IDI wilayah Jambi untuk mempercepat pemeriksaan SWAB di Provinsi Jambi.

“Saya sangat antusias dan mendukung sinergisitas kerja ini, dimana kita memiliki informasi yang lebih cepat tepat untuk pemeriksaan SWAB di Provinsi Jambi. Kita memiliki semangat dan komitmen yang sama dalam penanganan wabah Covid-19 di Provinsi Jambi, karena sampai saat ini wabah Covid-19 masih mengancam kehidupan masyarakat secara global, khususnya masyarakat Provinsi Jambi. Jumlah kasus korupsi di Provinsi Jambi masih rendah dibanding daerah lainnya, namun kita lihat dan grafiknya ada kemungkinan meningkat dari waktu ke waktu,” ujar Gubernur Jambi itu.

Dalam sambutannya, Wali Kota Jambi Syarif Fasha menyampaikan bahwa langkah bersama dan jalinan sinergisitas seluruh stake holder dalam penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi, akan membawa kemaslahatan bagi masyarakat Provinsi Jambi.

“Ini adalah suatu loncatan prestasi bagi kita di Provinsi Jambi dalam menangani wabah COVID-19 yang kita ketahui selama ini dalam pelaksanaan uji Swab
kita selalu mengirimkan sampel ke Jakarta dan membutuhkan waktu hampir satu minggu. Kemudian juga pernah kita coba ke Sumsel-Palembang, juga membutuhkan waktu
yang lama. Hari ini kita menandatangani kerjasama sinergisitas yang masing-masing pihak itu memberikan kontribusi simbiosis mutualisme,
kerjasama yang saling menguntungkan dan kami harapkan pelaksanaan Tes PCR ini akan memberikan manfaat hasil yang lebih cepat. Dengan adanya uji Swab mandiri ini nanti, PCR yang dilakukan kerjasama dari lima pihak ini nanti hanya butuh waktu beberapa jam kita sudah mengetahui hasilnya, sehingga akan lebih praktis dan kami harapkan semua gugus tugas kabupaten-kota bisa kita akomodir
semua sampel-sampelnya juga, sehingga bisa menyelesaikan masalah COVID-19 di Provinsi Jambi kedepan nantinya,” ujar Wali Kota Jambi, Syarif Fasha.

Dalam kesempatan yang sama, Rektor Universitas Jambi, Prof. H. Sutrisno, turut pula menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan seluruh pihak menggandeng kalangan akademisi dan kampus dalam penanganan Covid-19 di Jambi.

“Kami ucapkan terima kasih atas kepercayaan ini, Pak Gubernur dan Pak Wali, ini adalah rangkaian pekerjaan yang cukup panjang dan ujung tombaknya ada di Universitas Jambi dalam hal ini Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan. Jadi yang akan melakukan pemeriksaan nanti di laboratorium kami yaitu di Fakultas Kedokteran dan Ilmu kesehatan dan tentunya juga akan bersinergi dengan
Balai POM yang terkait dari pemeriksaan tersebut, sudah ada sumbangan dari Temasek Foundation yang sebenarnya itu adalah diberikan untuk Pemerintah Kota Jambi dan dengan adanya reagen tersebut dapat digunakan untuk pemeriksaan ini. InsyaAllah kami berkomitmen untuk menjalankan pekerjaan ini dengan dedikasi yang tinggi dan tentunya support dari Ikatan Dokter Indonesia wilayah Jambi maupun Kota Jambi. Terimakasih dan mohon doanya bagi kami
agar dapat melakukan ini dengan baik,” ujar Rektor yang baru saja menjabat tersebut.

Penandatanganan Sinergisitas Kerjasama tersebut, seolah menjadi akhir dari rangkaian dan cerita panjang hadirnya bantuan Pemerintah Singapura bagi Kota Jambi. Bantuan yang diterima atas hasil lobi efektif yang dibangun Wali Kota Jambi Syarif Fasha serta sebagai tindak lanjut kerjasama dan kemitraan strategis selama ini antar kedua pemerintahan itu, diharapkan dapat memaksimalkan upaya percepatan penanganan wabah Covid-19 di Kota Jambi dan Provinsi Jambi pada umumnya.

Sebagaimana diketahui bahwa Kota Jambi mendapatkan bantuan dari Pemerintah Singapura, berupa 2500 liter konsentrat hand sanitizer yang dapat diolah menjadi 250.000 liter hand sanitiser. Selain itu bantuan lainnya berupa, container, RNA Exraction Kits (alat tes Covid-19) yang mampu melayani sebanyak 10.368 kali tes, dan 50 unit Mirxes Fortitude Kit. Bantuan bernilai SGD 125.258 tersebut, memang sengaja diminta secara khusus oleh Wali Kota Fasha kepada Pemerintah Singapura guna mempercepat penanganan Covid-19 di Kota Jambi dan Provinsi Jambi pada umumnya.

Yang lebih membanggakan, Kota Jambi adalah satu-satunya pemerintah daerah tingkat II terpilih, setingkat kota/kabupaten di Indonesia yang mendapat bantuan dari Pemerintah Singapura tersebut. Selain Kota Jambi, daerah lain yang mendapat bantuan tersebut adalah Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.

Bantuan berupa hand sanitiser gratis tersebut sebelumnya telah diserahkan oleh Pemerintah Kota Jambi secara serentak diseluruh kantor kelurahan dalam wilayah Kota Jambi, menjelang perayaan Idul Fitri lalu. Masing-masing kepala keluarga di Kota Jambi mendapatkan alokasi sebanyak 500 ml cairan hand sanitizer dengan standar kualitas negara Singapura.

Pembagian hand sanitiser tersebut, diharapkan sebagai salah satu langkah efektif, dari berbagai upaya lainnya yang telah dicanangkan oleh Pemkot Jambi untuk memutus mata rantai penyebaran virus ditengah masyarakat Kota Jambi.

Sumber : Bagian Humas Setda Kota Jambi