SIARAN PERS KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

NO.30/HM/KOMINFO/2/2017

Tentang
Sosialisasi Proyek Palapa Ring Paket Timur di Jayapura dan Manokwari

Papua, 23 Februari 2017 – Proyek Palapa Ring berbasis KPU (Kewajiban Pelayanan Universal) merupakan pembangunan jaringan serat optik tulang punggung sistem telekomunikasi pita lebar nasional yang berfungsi tol informasi yang menghubungkan seluruh kabupaten/kota di Indonesia yang berada di daerah-daerah yang tidak menguntungkan secara komersial. Proyek Palapa Ring tersebut dibagi menjadi tiga paket yaitu Barat, Tengah dan Timur. Proyek Palapa Ring Paket Timur akan menjangkau 35 kabupaten/kota yang tersebar di wilayah Nusa Tenggara Timur, Maluku, Papua dan Papua Barat dengan total panjang kabel serat optik sekitar 8.454 km. Nilai proyek mencapai senilai Rp. 5,1 Triliun.

Proyek Palapa Ring bertujuan memenuhi kebutuhan infrastruktur publik khususnya di wilayah Timur Indonesia di sektor telekomunikasi serta percepatan pelaksanaan Proyek Infrastruktur Strategis/Prioritas Nasional seperti yang tercantum dalam Peraturan Presiden No. 3 Tahun 2016.

Hadirnya Palapa Ring Paket Timur akan memberi manfaat yang sangat besar bagi masyarakat di wilayah Indonesia Timur, yaitu antara lain :

Indonesia bagian timur dapat mengejar perkembangan infrastruktur telekomunikasi, tidak ada lagi internet lambat dan mahal, dan kebutuhan konektivitas data dapat terpenuhi dengan baik. Hal ini dapat menjadi langkah dalam mempercepat pembangunan dan pemerataan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia.
masyarakat di wilayah Indonesia timur akan mendapatkan akses komunikasi yang sama baiknya dengan masyarakat Indonesia di bagian barat (Jawa) atau pada kisaran 7 mbps.
harga layanan telekomunikasi dapat menjadi lebih murah bagi masyarakat di wilayah Indonesia Timur.
meningkatkan pendidikan melalui fasilitas internet dan
dapat membuka peluang bisnis baru bagi industri Usaha Kecil Menengah (UKM) di pelosok daerah dan meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui kegiatan ekonomi kerakyatan berbasis digital.

Model pelaksanaan Proyek Palapa Ring merupakan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dalam sektor telekomunikasi dengan menerapkan skema pembayaran ketersediaan layanan atau availability payment (AP). Skema availability payment diprakarsai oleh Kementerian Keuangan dan sumber dana availability payment berasal dari Dana Kontribusi Universal Service Obligation (USO).

Skema avalability payment (AP) diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 190/PMK.08/2015 merupakan pembayaran secara berkala selama masa konsesi berdasarkan pada ketersediaan layanan infrastruktur yang telah dibangun oleh badan usaha. Komponen biaya yang dapat dibayarkan oleh AP adalah biaya modal, biaya operasional, dan keuntungan wajar yang diinginkan oleh badan usaha. Dengan skema ini risiko permintaan (demand risk) dari tersedianya layanan infrastruktur akan ditanggung sepenuhnya oleh PJPK yaitu Kominfo. Dengan diambilnya resiko tersebut, badan usaha mendapat pengembalian investasi mereka jika dapat mencapai kriteria layanan sebagaimana yang telah diperjanjikan dalam Perjanjian Kerjasama. Pada Proyek Palapa Ring Paket Tengah total AP mencapai sekitar 4 triliun rupiah yang akan dibayarkan secara berkala selama masa konsesi 15 tahun. Adapun kelangsungan pembayaran dari PJPK kepada Badan usaha akan dijamin oleh Pemerintah melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII).

Proyek Palapa Ring menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjalin kerjasama dengan badan usaha (investor) dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia. Berbagai pihak telah ikut mendukung Proyek Palapa Ring hingga saat ini, seperti Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS), Kementerian Keuangan dan PT PII, sehingga proses penyiapan Proyek ini dapat berlangsung relatif cepat yaitu secara efektif kurang dari 1 tahun. Proyek ini telah memperoleh dukungan fasilitasi pendampingan proses transaksi (PDF) dan Izin Prinsip availability payment dari Menteri Keuangan.

Sebagai informasi, perkembangan Proyek Palapa Ring Paket Timur :

pada tanggal 29 September 2016 bertempat di Istana Negara telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Palapa Ring Paket Timur yang dilakukan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) dan PT Palapa Timur Telematika, yang disaksikan oleh Presiden Republik Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas. PT Palapa Timur Telematika merupakan Badan Usaha Pelaksana (BUP) bentukan Konsorsium Moratelindo, IBS dan Smart Telecom selaku pemenang lelang Proyek Palapa Ring Paket Timur.
Saat ini PT Palapa Timur Telematika sedang melaksanakan pemenuhan pembiayaan (financial close) sebagai persyaratan untuk dimulainya proses konstruksi.
Proyek Palapa Ring Paket Timur diharapkan dapat dimulai pembangunan dan penggelaran kabel serat optik pada semester ini dan diharapkan selesai pada tahun 2019. Bersamaan dengan itu diharapkan penyelenggara telekomunikasi lainnya membangun jaringan akses seperti BTS-BTS (menara telekomunikasi) sehingga layanan akses pita lebar ini dapat digelar ke masyarakat.

Tentang PT Palapa Timur Telematika

PT Palapa Timur Telematika (PTT) merupakan Badan Usaha Pelaksana (BUP) yang ditunjuk oleh Pemerintah c.q Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, sebagai pelaksana Proyek Palapa Ring Timur berdasarkan Perjanjian Kerjasama, Nomor: 1425/M.KOMINFO/HK.03.02/09/2016, Nomor: 2901/PTT/PD-DIR/IX/2016 tanggal 29 September 2016 tentang Pembangunan dan Pengelolaan Jaringan Tulang Punggung Serat Optik Palapa Ring Paket Timur.

Sosialisasi Proyek Palapa Ring Paket Timur di Jayapura dan Manokwari

Acara Sosialisasi Proyek Palapa Ring Paket Timur dilaksanakan di Papua, yaitu :

Jayapura 23 Februari 2017 di Kantor Gubernur Papua
Manokwari 24 Februari 2017

Kedua acara akan dihadiri oleh Menteri Kominfo Rudiantara.

Papua, 23 Februari 2017
Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat
Noor Iza

***
Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo (Noor Iza, email: noor.iza@kominfo.go.id, HP 0811.978.1518. Telp/Fax : 021-3504024)