Image

(Jakarta, 17 Februari 2016) – Sehubungan dengan pemberitaan tentang wacana pemblokiran beberapa situs terutama Tumblr oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika di media massa yang kami anggap simpang-siur maka pada kesempatan ini kami sampaikan kembali poin-poin yang penting ditegaskan ulang, terutama yang menyangkut Tumblr:

  1. Panel Pornografi, Kekerasan pada Anak, dan Keamanan Internet yang bersidang menemukan unsur pornografi pada beberapa dari 477 situs yang terlapor, termasuk Tumblr.
  2. Memang konten pornografi tidak terdapat pada seluruh akun Tumblr, namun sampai saat ini tidak memungkinkan bagi operator dan Internet Service Provider (ISP) untuk melakukan pemblokiran per akun sehingga kami meminta kepada Thumblr untuk melakukan penyesuaian konten yang ada sesuai dengan nilai-nilai masyarakat dan ketentuan yang berlaku.
  3. Kepada Tumblr telah kami kirimkan surat untuk melakukan self-censorship terhadap konten pornografi kepada akun-akun yang memanfaatkan layanan tersebut.
  4. Panel masih akan mengadakan rapat lanjutan guna mengevaluasi sejauh mana hasil kesepakatan tersebut dapat dijalankan.
  5. Hasilnya akan diserahkan kepada Kemkominfo sebagai pertimbangan untuk pengambilan keputusan.

Demikian, semoga mengklarifikasi pemberitaan seolah-olah Menteri Komunikasi dan Informatika sudah menetapkan pemblokiran terhadap situs-situs yang diusulkan diblokir oleh Panel.