Jakarta, Kominfo – Menjelang akhir pengabdiannya sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara menaruh harapan besar kepada Menteri Kominfo yang akan dipilih Presiden Joko Widodo untuk lima tahun kedepan.

Rudiantara berharap pembangunan infrastruktur telekomunikasi harus tetap diprioritaskan. “Tetap infrastruktur, saya selalu katakan kita sudah punya Palapa Ring, satelit kita akan ada akhir 2022. Tapi kita masih kurang jauh,” kata Rudiantara di Jakarta, Kamis (17/10/2019).

Pembangunan infrastruktur teknologi informasi komunikasi (ICT) di Indonesia, diakui Rudiantara masih tertinggal jauh dari negara tetangga, Thailand dan Malaysia. Sebab, belanja pemerintah dari Gross Domestik Product (GDP) terhadap ICT hanya 0,1 persen.

“Kita ini belanja pemerintah terhadap ICT hanya 0,1 persen dari GDP dibanding Thailand 0,3 persen dari GDP, Malaysia 0,6 persen dari GDP,” ujarnya.

Rudiantara mencontohkan, GDP per kapita dari pemerintah Malaysia jauh lebih besar dibandingkan Indonesia, maka pemerintah Malaysia membelanjakan dananya kepada warga negaranya.

“Karena GDP per kapitanya Malaysia jauh lebih besar, pemerintah Malaysia itu membelanjakan dananya untuk masyarakat ataupun setiap individu warga negara Malaysia, itu kurang lebih 18-19 kali daripada pemerintah Indonesia belanja ICT untuk setiap warga negara Indonesia,” jelasnya

Meski beda tantangan dalam pembangunan infrastruktur, namun Menteri Rudiantara menyatakan pembanding diperlukan untuk menakar tingkat keberhasilan. “Ya memang tantangan kita kan negara kepulauan, kalau mereka (Malaysia) kan negara daratan. Tapi paling tidak dekat sama Thailand lah, kalau dekat sama mereka kan tiga kali kita,” lanjutnya

Selain fokus membangun infrastruktur ICT, dari sisi regulasi Rudiantara berharap Kementerian Kominfo tidak memperbanyak surat izin yang justru akan memperhambat ekosistem ekonomi digital.

“Yang kedua jaga kondusifitas pembangunan dan pengembangan eknomi digital, jangan bikin regulasi yang bikin susah masyarakat, susah yang minta izin. Tahun 2018, Kominfo itu hanya mengeluarkan 18 Peraturan Menteri, tapi ‘membunuh’ 70 Peraturan Menteri,” jelasnya

Menurutnya, Peraturan Menteri yang memakan waktu lama dalam sisi regulasi, justru tidak lagi relevan dengan dinamika perkembangan teknologi digital saat ini. Olehnya itu, Rudiantara berharap agar Kominfo senantiasa memudahkan sistem regulasi. **