Siaran Pers No. 190/HM/KOMINFO/09/2019

Siaran Pers No. 190/HM/KOMINFO/09/2019

Sabtu, 28 September 2019

Tentang

Layanan Data Wamena Kembali Dibuka, Layanan Telekomunikasi di Seluruh Papua Kembali Normal

  1. Pemerintah membuka kembali layanan data internet di Kabupaten Wamena, Provinsi Papua pada Sabtu (28/9) mulai pukul 09.00 WIT. 
  2. Pembukaan kembali layanan data internet  dilakukan setelah mempertimbangkan situasi dan kondisi keamanan di wilayah Kabupaten Wamena telah pulih dan normal berdasarkan koordinasi dengan instansi penegak hukum dan aparat keamanan. 
  3. Untuk diketahui, Pemerintah melakukan pembatasan layanan data internet di Kabupten Wamena pada Senin (23/9) setelah terjadi aksi unjuk rasa dan kerusuhan  massa di wilayah tersebut yang dipicu oleh distribusi informasi hoaks, kabar bohong dan ujaran kebencian.
  4. Pembukaan kembali layanan data internet juga dilakukan di 15 persen titik/sites Kota Jayapura yang masih dilakukan pembatasan ketika sebagian besar wilayah lainnya telah dibuka pada 13 September 2019. 
  5. Dengan demikian seluruh layanan telekomunikasi dan internet  di 29 kabupaten/kota di Provinsi Papua dan 13 kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat telah berfungsi normal seperti semula.  
  6. Pemerintah tak henti-hentinya mengimbau agar tidak menyebarkan informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian berbasis SARA, hasutan dan provokasi melalui media apapun termasuk media sosial, agar situasi dan kondisi keamanan di Provinsi Papua dan Papua Barat yang telah kondusif  dan pulih tetap terjaga.

Ferdinandus Setu
Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo
e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
Telp/Fax : 021-3504024
Twitter @kemkominfo FB: @kemkominfo IG: @kemenkominfo
website: www.kominfo.go.id