Jakarta, Kominfo – Kementerian Komunikasi dan Informatika menegaskan kesiapan membantu penyelesaian masalah kebocoran data penumpang yang dialami Lion Air Group. Kementerian Kominfo bakal melakukan investigasi ihwal kasus tersebut.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan, usai melakukan pertemuan dengan Managing Director Lion Air Group Daniel Putut Kuncoro Adi.

“Kemungkinan itu bisa dilakukan, kita akan koordinasi sama negara tetangga (Malaysia) dan di Asean, kalau memang dibutuhkan investigasi dari kami, bisa bantu dari sini juga,” kata Semuel di Press Room Kementerian Kominfo, Jakarta, Kamis (19/09/2019).

Dirjen Aptika mengungkapkan, kebocoran data penumpang Lion Air Group diduga ada oknum yang melakukan hacking. Olehnya itu, dalam sisi regulasi, otoritas di Malaysia juga memiliki Undang-Undang yang sama dengan Indonesia.

Lebih lanjut, Dirjen Semuel menegaskan bahwa kasus kebocoran data penumpang ini termasuk bagian dari illegal akses, sehingga oknum terkait bisa mendapatkan sangsi pidana sesuai dengan beleid yang berlaku.

“Siapapun yang melakukan illegal access itu juga ada sangsi pidananya, dan itu bagian dari perlindungan data pribadi. Bagi pengendali harus juga memastikan sistemnya aman, tapi juga siapapun yang melakukan illegal akses apalagi membocorkan data, kita sedang selidiki siapa yang bertanggungjawab,” tambahnya.

Selain itu, Dirjen Aptika juga mengapresiasi upaya Lion Air Group yang dengan cepat menindaklanjuti viralnya kasus tersebut, salah satunya dengan melaporkan langsung kepada aparat penegak hukum di Malaysia. **