Jakarta, Kominfo – “Media arus utama di penyiaran tetap dipercaya masyarakat,” demikian disampaikan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Yuliandre Darwis dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 bertajuk “Pers di Pusaran Demokrasi”. Acara itu berlangsung di Ruang Serba Guna, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Rabu (26/5/2019).

Menurut Darwis, segala kepastian informasi hanya dipercaya masyarakat adalah media arus utama. Meski ada media sosial namun pada akhirnya masyarakat akan bermuara juga pada media arus utama.

Ia menambahkan bahwa media arus utama harus menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi. Juga dapat bertahan dengan arus informasi dari berbagai saluran yang begitu deras.

Dalam kasus Pemilu 2019, KPI memiliki petunjuk sesuai dengan ukuran proporsionalitas berdasarkan etika jurnalistik yang dilakukan oleh media penyiaran. Untuk masa Pemilu 2019, KPI mengawasi 16 jaringan TV nasional, 800 TV lokal dan 2000 radio di seluruh Indonesia. “Alhamdulillah berjalan dengan baik sesuai dengan petunjuk yang kita buat untuk dipatuhi,” tegasya.

Yuliandre Darwis mengatakan bahwa media arus utama yang terkena sanksi berupa teguran ada juga namun belum sampai pada sanksi yang berat seperti pencabutan izin siaran. Berkolaborasi juga dengan Dewan Pers khususnya penerapan kode etik jurnalistik dalam pemberitaannya.

Menurutnya, hingga pemilu selesai pemberitaan pemilu di media arus utama cukup proposional.”Bahkan hoaks yang diributkan di media arus utama ternyata salah. Karena yang disebarkan tu adalah berita lama yang diedit dan disebarkan di media sosial sehingga menjadi viral,” tukasnya.

Turut hadir sebagai narasumber dalam FMB 9 kali ini antara lain Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S Depari, dan Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga Dewan Pers Agus Sudibyo.