SIARAN PERS TERKINI PEMERINTAH KOTA JAMBI

Rabu, 16 Oktober 2019

Berdasarkan data AQMS Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kota Jambi, bahwa kecenderungan kualitas udara berada DIATAS BAKU MUTU dengan kategori BERBAHAYA.

Maka dengan berpedoman pada MAKLUMAT WALIKOTA JAMBI, Nomor : 180/179 /HKU/2019, Tentang Antisipasi Dampak Kabut Asap, dan berdasarkan hasil koordinasi DLHD Kota Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi, Dinas Pendidikan Kota Jambi serta BKPSDMD Kota Jambi, terkait dengan dampak udara terhadap Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) bagi siswa di sekolah serta pencegahan dampaknya bagi IBU HAMIL. Maka Pemerintah Kota Jambi menetapkan kebijakan untuk hari ini Rabu, 16 Oktober 2019, sebagai berikut :

1. MEMPERCEPAT Kegiatan Belajar Mengajar / MEMULANGKAN siswa lebih awal untuk tingkatan SD dan SMP Negeri / Swasta dan sederajat. (Sementara utk TK / PAUD tetap Libur hingga hari Jumat, 18 Oktober 2019).

2. MELIBURKAN ASN / PTT Ibu Hamil dilingkup Pemerintah Kota Jambi.

3. Untuk SEKTOR SWASTA yang karyawannya sedang dalam kondisi hamil, juga dihimbau memberikan dispensasi LIBUR pada hari ini.

4. Pihak sekolah dan ASN Pemkot Jambi diminta aktif melakukan pemantauan kondisi udara melalui data realtime AQMS / DLHD Kota Jambi, yang direlease Dinas Pendidikan Kota Jambi dan Humas Pemerintah Kota Jambi melalui saluran-saluran komunikasi, seperti sambungan telepon, pesan singkat What’sapp, Media Sosial maupun Media Massa.

Kebijakan ini akan disesuaikan seperlunya dengan memperhatikan kondisi udara sebagaimana amanat dalam Maklumat dimaksud.

Demikian, pemberitahuan ini untuk dilaksanakan, disebarluaskan dan diinformasikan kepada masyarakat Kota Jambi.

Terimakasih

| HUMAS PEMERINTAH KOTA JAMBI |