Jakarta, Kominfo – Kementerian Komunikasi dan Informatika dibawah kepemimpinan Rudiantara, sukses memblokir ratusan ribu konten-konten negatif. Kebijakan tersebut dilakukan sebagai komitmennya untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk internet.

Rudiantara menyampaikan, Kementerian Kominfo selama lima tahun terakhir, lebih banyak memblokir situs-situs yang berhubungan dengan pornograsi atau asusila.

“Situs-situs yang melanggar UU ITE, terutama yang berkaitan dengan masalah kesusilaan atau asusila,” kata Rudiantara di Jakarta, Selasa (22/10/2019).

Lebih lanjut, Rudiantara menyebutkan bahwa, situs atau konten asusila yang telah diblokir mencapai 900 ribu lebih situs. Sementara situs lainnya yang berkaitan dengan perjudian, peredaran obat-obat terlarang hingga radikalisma.

Jika dikalkulasikan secara keseluruhan, jumlah pemblokiran terhadap konten-konten negatif tersebut mencapai 1 juta situs yang diretas selama lima tahun terakhir.

“Ada 900 ribu lebih yang itu (situs asusila), yang lainnya ada perjudian, ada penyebaran obat, radikalisme dan lain-lain,” ungkapnya.

Meskipun konten negatif atau situs pornografi menjadi bagian industri di belahan negara lain seperti Amerika dan Eropa, tetapi di Indonesia sangat bertentangan. Oleh karena itu, pemerintah tidak akan tinggal diam penyebaran situs dewasa itu masih tersebar di Indonesia.

“Terutama yang berkaitan dengan kesusilaan, di negara belahan sana di Amerika di Eropa, itu kan industri tersendiri, di kita tidak boleh, di sana ya industri,” jelas Rudiantara.

Menteri Rudiantara juga mengungkap adanya upaya promosi untuk meningkatkan akses ke situs tersebut. “Jadi, mau gak mau dipromosikan terus di sana, dibuat videonya, dibuat situsnya terus untuk mempromosikan, itu yang menyebabkan kenapa meningkat ratusan ribu,” imbuhnya **